Kerja sama Internasional dan Integrasi Ekonomi

Peluang dan Tantangan Indonesia di Era Integrasi Ekonomi

Pembentukan ASEAN Economic Community (AEC) 2015 bertujuan meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota ASEAN melalui kerja sama ekonomi dan perdagangan antar negara anggota agar mampu menghadapi persaingan ekonomi global. Sebagai sebuah kawasan yang dinamis, ASEAN memiliki berbagai potensi dalam mewujudkan AEC 2015. Potensi yang dimiliki oleh ASEAN adalah kekayaan sumber daya alam, jumlah penduduk yang besar (ukuran pasar yang besar) dan pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi. Perwujudan AEC tahun 2015 akan menempatkan ASEAN sebagai kawasan pasar terbesar ke-3 di dunia setelah China dan India.

Jumlah penduduk ASEAN pada tahun 2012 sebanyak 617,68 juta jiwa (8% dari total penduduk dunia). ASEAN merupakan kawasan yang sangat potensial untuk dimanfaatkan. Pada tahun 2012, PDB per kapita negara ASEAN secara rata-rata mencapai USD 14.207 dan pertumbuhan PDB sebesar 5,6%.  Stabilitas makro ekonomi ASEAN juga cukup terjaga dengan inflasi sekitar 4,2%. Negara-negara ASEAN juga dikenal sebagai negara eksportir, tidak hanya produk berbasis sumber daya alam, seperti tambang dan minyak bumi serta produk hasil pertanian, tetapi juga produk elektronik.

Meningkatnya harga komoditas di pasar internasional membuat sebagian besar negara ASEAN mengalami surplus neraca transaksi berjalan. Kinerja ekonomi yang baik juga menyebabkan ASEAN menjadi salah satu tujuan penanaman modal asing. Kinerja ekonomi yang baik yang dialami oleh negara-negara ASEAN juga telah menyebabkan meningkatnya cadangan devisa.

Pemberlakuan AEC 2015 akan dapat meningkatkan produktivitas dan jaringan distribusi produk di lingkungan negara-negara ASEAN. Hal ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi Indonesia. Selama 5 tahun terakhir, Indonesia sudah mencatat 10 komoditi unggulan ekspor baik ke pasar dunia maupun ke intra-ASEAN yaitu minyak kelapa sawit, tekstil dan produk tekstil, elektronik, produk hasil karet, biji kakao, dan emas.

Di samping itu, Indonesia juga memiliki komoditi ekspor lainnya yang memiliki peluang untuk ditingkatkan yaitu peralatan kantor, rempah-rempah, perhiasan, kerajinan, ikan dan produk perikanan, minyak atsiri, makanan olahan, tanaman obat, peralatan medis, serta kulit dan produk kulit. Untuk menunjang kesuksesan dalam ekspor tersebut, Indonesia harus cermat mengidentifikasi tujuan pasar sesuai dengan segmentasi pasar, spesifikasi dan kualitas produk yang dihasilkan.

Masih adanya perbedaan upah di antara negara-negara ASEAN, kedekatan budaya dan letak geografis wilayah negara-negara anggota akan memberikan peluang dalam meningkatkan mobilitas tenaga kerja intra kawasan. Kondisi ini diperkuat dengan banyaknya penduduk usia muda yang pada umumnya masih tertarik dan bersemangat untuk mendapatkan kesempatan baru di negara lain yang tidak diperoleh sebelumnya di dalam negeri.

Kemudahan pergerakan tenaga kerja antar negara ASEAN diharapkan akan dapat mengurangi tingkat pengangguran. Hal ini terjadi karena bagi pekerja yang tidak dapat mengisi lowongan kerja di dalam negeri akan segera dapat mengisi tempat-tempat yang memberikan kesempatan kerja di negara lain sesuai dengan ketrampilan dan keahlian yang dimiliki. Dengan demikian terjadi proses keseimbangan di pasar negara kerja ASEAN. Selain itu, kemudahan perpindahan tenaga kerja ini juga akan meningkatkan pendapatan para pekerja dan menambah devisa negara.     

Bagi Indonesia, semakin terintegrasinya ekonomi di kawasan dan kemudahan bagi pergerakan dan perpindahan tenaga kerja, akan menambah peluang kerja secara lebih luas. Hal ini diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran yang masih tinggi, mengentaskan kemiskinan serta peningkatan pendapatan masyarakat melalui penerimaan devisa di tengah ketatnya persaingan usaha dalam suasana perekonomian yang semakin terintegrasi. (Kementerian Perdagangan RI, 2009).

Terbentuknya pasar tunggal ASEAN akan membuka peluang bagi negara-negara ASEAN untuk menarik penanaman modal asing (Foreign Direct Investment/FDI). Dengan terbentuknya ASEAN Economic Community, para produsen internasional tidak harus mempunyai pabrik di setiap negara untuk dapat menyuplai produknya ke negara-negara ASEAN. Mereka dapat memilih satu negara di kawasan ini untuk dijadikan basis produknya. Tentunya negara yang dipilih sebagai basis produksi adalah negara yang dianggap paling menguntungkan dalam arti produksinya paling efisien. Hal ini dapat mendorong peningkatan investasi di dalam negeri masing-masing negara anggota dari intra ASEAN maupun masuknya investasi asing ke kawasan ASEAN (Widyahartono, 2013).

Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar (40% dari seluruh jumlah penduduk ASEAN), Indonesia diharapkan mampu menarik investor ke dalam negeri dan mendapat manfaat yang lebih besar dari negara anggota ASEAN yang lain. Beberapa negara ASEAN mengalami penurunan rasio investasi terhadap PDB sejak krisis, antara lain akibat berkembangnya regional hub production. Tetapi bagi Indonesia, salah satu faktor penyebab penurunan rasio investasi ini adalah belum membaiknya iklim investasi dan keterlambatan pembangunan infrastruktur (Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan, Kementerian Luar Negeri RI, 2008).

Hal ini mendorong Indonesia untuk melakukan perbaikan iklim investasi melalui pemanfaatan program kerja sama regional. Di samping itu, upaya untuk melakukan harmonisasi secara regional menjadi prakondisi untuk penyesuaian peraturan investasi sesuai standar internasional. Dari sisi penarikan aliran modal asing, ASEAN dikenal sebagai kawasan tujuan investasi. AEC 2015 membuka peluang bagi Indonesia untuk dapat memanfaatkan aliran modal asing yang masuk ke kawasan, baik dalam bentuk investasi portofolio maupun investasi asing langsung (PMA) (Kementerian Perdagangan RI, 2009).

Halaman selanjutnya ………. (Kerja sama Internasional dan Integrasi Ekonomi)

%%footer%%
Pages ( 2 of 3 ): « Balik1 2 3Lanjut »

One comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan