Investment Grade dan Peringkat Utang dalam Investasi

Investment Grade dan Peringkat Utang dalam Investasi

Investment Grade dan Peringkat Utang dalam Investasi – Jika Anda sering membaca koran bisnis atau berita ekonomi di televisi akhir-akhir ini, maka Anda memperoleh berita bahwa peringkat hutang atau rating Indonesia naik yang diberikan oleh perusahaan Pemeringkat Fitch Rating, dan negara Indonesia masuk dalam Investment Grade.

Sebenarnya apa itu Investment Grade dan apa dampaknya apabila suatu negara dari segi perekonomiannya apabila negara yang bersangkutan masuk dalam Investment Grade ? Pada artikel kali ini saya akan membahas sedikit mengenai peringkat hutang/ rating beserta Investment Grade tersebut.

Peringkat hutang/ rating ini tidak hanya diberikan bagi sebuah negara tapi juga diberikan kepada perusahaan. Dalam dunia investasi khususnya pasar Modal, peringkat hutang/rating adalah hal yang sangat penting karena menentukan suatu perusahaan / negara bisa mendapatkan pendanaan dari penerbitan obligasi atau tidak dan berapa besar kupon atau imbal hasil yang harus dibayarkan supaya mau diterima oleh investor.

Dalam investasi, baik saham, reksa dana ataupun obligasi, perubahan rating terutama rating suatu negara bisa menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi arah investasi. Untuk itu, kiranya para investor yang ingin berinvestasi sangat perlu untuk mengetahuinya.

Apa itu Peringkat Utang / Rating?

Peringkat Utang/Rating adalah suatu penilaian yang TERSTANDARISASI terhadap kemampuan suatu negara atau perusahaan dalam membayar hutang-hutangnya. Karena terstandarisasi artinya rating suatu perusahaan atau negara dapat dibandingkan dengan perusahaan atau negara yang lain sehingga dapat dibedakan siapa yang mempunyai kemampuan lebih baik, siapa yang kurang.

Rating dikeluarkan oleh perusahaan pemeringkat, dan biasanya untuk menjadi perusahaan pemeringkat harus mendapat izin resmi dari pemerintah. Di Indonesia, perusahaan yang mendapat izin serta menjadi market leader dalam pemberian rating adalah PT. PEFINDO (Pemeringkat Efek Indonesia).

Selain itu, belakangan ini juga terdapat perusahaan baru yang memiliki bidang usaha serupa yaitu Fitch Rating Indonesia dan ICRA (Indonesia Credit Rating Agency). Informasi perusahaan pemeringkat tersebut bisa Anda baca di icraindonesia.com dan new.pefindo.com.

Umumnya perusahaan yang mendapat izin dari pemerintah Indonesia hanya memeringkat perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Sementara rating terhadap kemampuan membayar hutang suatu negara dilakukan oleh perusahaan pemeringkat yang mendapat pengakuan internasional.

Dahulu perusahaan pemeringkat ini didominasi oleh 3 pemain besar seperti Standard & Poor, Moody’s Investor Service dan Fitch Rating. Namun belakangan ini juga semakin bermunculan perusahaan pemeringkat yang ratingnya juga diakui selain 3 pemain di atas.

Sebagai contoh, jika Anda melihat di website bank Indonesia, selain ketiga perusahaan di atas juga terdapat 2 perusahaan pemeringkat lain yaitu JCRA (Japan Credit Rating Agency) dan Rating & Information Service Inc.

Suatu rating terdiri dari 2 bagian yaitu Rating dan Outlook. Rating adalah kemampuan membayar hutang sedangkan Outlook adalah pandangan dari perusahaan pemeringkat apakah Rating akan naik, turun atau tetap pada periode penilaian berikutnya. Rating sendiri terdiri dari 2 yaitu 3 huruf yang disertai dengan tAnda atau angka tergantung perusahaan pemeringkat. Sebagai contoh urutan dari yang paling tinggi hingga paling rendah secara umum adalah sebagai berikut:

1. Investment Grade

  • AAA atau Aaa
  • AA+, AA dan AA- atau Aa1, Aa2 dan Aa3
  • A+, A, dan A- atau A1, A2 dan A3
  • BBB+, BBB dan BBB- atau Baa1, Baa2 dan Baa3

2. Non Investment Grade (junk Bond) dengan rating di bawah BBB atau Baa

  • BB+, BB dan BB- atau Ba1, Ba2, dan Ba3
  • B+, B dan B- atau B1, B2 dan B3
  • CCC+, CCC dan CCC- atau Caa1, Caa2, dan Caa3
  • CC+, CC dan CC- atau Ca11, Ca2 dan Ca3
  • C+, C dan C- atau C1, C2 dan C3
  • Default

Apa itu Investment Grade

Investment Grade adalah kategori bahwa suatu perusahaan atau negara dianggap memiliki kemampuan yang cukup dalam melunasi hutangnya. Sehingga bagi investor yang mencari investasi yang aman, umumnya mereka memilih rating Investment Grade. Praktek pada perusahaan lebih detail lagi.

Sepengetahuan penulis, ada perusahaan yang menerapkan screening yang lebih mendalam seperti harus BUMN atau kalaupun investment Grade minimal A. Rating BBB dianggap masih belum aman.

Non Investment Grade adalah kategori bahwa suatu perusahaan atau negara dianggap memiliki kemampuan yang meragukan dalam memenuhi kewajibannya. Perusahaan yang masuk kategori ini biasanya cenderung sulit memperoleh pendanaan.

Supaya bisa berhasil umumnya mereka memberikan kupon atau imbal hasil yang tinggi sehingga disebut juga dengan High Yield Bond. Investor yang memilih jenis obligasi ini biasanya cenderung memiliki sifat spekulatif. Sebab jika ternyata perusahaan berkomitmen melunasi seluruh kewajibannya, imbal hasil yang diterima bisa sangat tinggi.

Pada prinsipnya, semakin rendah rating, berarti semakin tinggi risiko gagal bayar dan berarti semakin besar pula imbal hasil (return) yang diharapkan oleh investor. Jadi ini menjadi alasan mengapa bunga deposito yang berbasis dollar seperti mata uang Singapura (AAA) bisa jauh lebih rendah dibandingkan bunga deposito Indonesia (BB) dan orang tetap mau menempatkan dana pada deposito tersebut.

Dalam membaca rating umumnya salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah menyamakan tAnda + dengan Outlook. Sebetulnya tanda Plus, Minus atau 1,2, 3 dalam rating merupakan tingkatan. AA+ atau Aa1 lebih besar dari AA atau Aa2 dan AA atau Aa2 lebih besar dari AA- atau Aa3.

Jadi ketika membaca BB+ orang berpikir ratingnya BB dengan peluang dinaikkan. Padahal dinaikkan atau tidak tergantung pada Outlook. Jika Outlooknya Positif artinya berpeluang dinaikkan pada periode rating mendatang, Stabil artinya akan tetap dan Negative artinya berpeluang diturunkan pada periode rating berikutnya. Perlu diingat Outlook bukan vonis, meskipun positif bisa saja rating tetap atau turun di masa mendatang karena kondisi bisa berubah dengan cepat.

Pengaruh Peringkat Utang / Rating terhadap Minat Investor

Rating dalam hal ini Rating terhadap Negara Indonesia memiliki implikasi yang signifikan terhadap investasi di Indonesia. Saat ini rating Indonesia berada pada BB+ atau 1 tingkat lagi supaya bisa mencapai BBB-. Jika Indonesia berhasil mendapatkan kenaikan rating tersebut pada tahun depan nanti, maka perkiraan saya akan ada beberapa dampak positif yang bisa dirasakan seperti:

Investor luar akan menganggap negara Indonesia menjadi negara yang layak investasi (Investment Grade) dibandingkan negara yang hanya menjadi tujuan spekulasi saja. Dengan masuknya investasi, maka dana yang masuk tidak melulu hanya dana hot money yang bisa keluar setiap saat akan tetapi bisa jadi merupakan dana investasi yang sifatnya lebih jangka panjang.

Masuknya dana asing diharapkan dapat mendongkrak harga saham dan obligasi sehingga pada akhirnya juga meningkatkan tingkat pengembalian instrumen reksa dana.

Demikianlah bahasan kami mengenai Investment Grade dan Peringkat Utang dalam Investasi. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di lain kesempatan (maglearning.id).

%%footer%%

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan