Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila, Tujuan dan Fungsi !

Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila, Tujuan dan Fungsi ! – Pancasila sudah ada sejak era kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Dengan beberapa revisi yang akhirnya mencapai kesepakatan yang sesuai dengan jiwa dan cita–cita masyarakat Indonesia.

Mengingat Indonesia adalah Negara dengan beraneka ragam suku bangsa, budaya dan agama. Maka dari itu untuk mendapatkan fondasi atau dasar Negara yang dapat diterapkan di setiap sudut kehidupan manusia, Pancasila merupakan dasar yang tepat bagi bangsa Indonesia.

Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila dalam masyarakat

Demokrasi pancasila merupakan sebuah budaya demokrasi dengan mengedepankan ajaran-ajaran hidup dalam pancasila. Prinsip prinsip demokrasi pancasila adalah sebagai berikut:

  1. Demokrasi yang menjunjung tinggi perlindungan terhadap hak asasi manusia. Prinsip tersebut sudah diatur lebih lanjut lagi dalam UUD ’45, yang berisi semua perlindungan terhadap hak asasi manusia, seperti hak untuk hidup, hak untuk berpendapat, hak untuk beragama, dll.
  2. Demokrasi selalu melakukan pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah. Bahkan presiden pun tidak berhak untuk memutuskan secara pribadi terhadap apa yang harus ditetapkan untuk kelangsungan bangsa Indonesia. Maka terdapat MPR dan DPR sebagai sarana untuk musyawarah dan meneruskan aspirasi masyarakat kepada pemimpin Negara.
  3. Demokrasi pancasila adalah badan peradilan merdeka yang tidak terpengaruh oleh kekuasaan pemerintah atau kekuasaan – kekuasaan lain. Sehingga, seluruh keputusan selalu di musyawarahkan dan tidak hanya karena untuk keuntungan salah satu pihak saja dan untuk kepentingan bersama.
  4. Demokrasi memberi kebebasan untuk mendirikan partai politik dan organisasi sosial politik untuk menyalurkan aspirasi – aspirasi masyarakat. Sehingga, seluruh keputusan juga berdasarkan apa yang rakyat butuhkan, tidak hanya untuk kepentingan pemerintah semata.
  5. Demokrasi sebagai pelaksana pemilihan umum, jika tidak ada demokrasi, akan seperti masa – masa dimana kekuasaan berada di tangan raja. Segala keputusan adalah raja yang menentukan.
  6. Demokrasi berprinsip bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat berdasarkan UUD ’45. Adanya pemimpin Negara karena rakyat yang memilih.
  7. Demokrasi mengedepankan keseimbangan hak dan kewajiban. Seperti halnya rakyat mendapatkan hak asasi manusia yang sudah diatur dalam UUD ’45, maka dari itu rakyat juga harus memiliki kewajiban untuk mematuhi peraturan pemerintah yang ada.
  8. Demokrasi adalah kebebasan yang bertanggung jawab kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat dan Negara. Masyarakat Indonesia mempunyai beberapa kebebasan, salah satu contohnya adalah kebebasan untuk mengeluarkan pendapat. Namun kebebasan tersebut adalah kebebasan dimana segala ucapannya dapat dibuktikan kebenarannya secara nyata.
  9. Demokrasi selalu menjunjung tinggi tujuan dan cita – cita nasional.
  10. Demokrasi mengatur pemerintah dalam UUD ’45. Pemimpin Negara tidak dapat bebas mengatur negaranya sesuai keinginan pribadi diri sendiri namun segala aspek dalam pemerintahan diatur dalam UUD ’45.

Tujuan demokrasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat

Penerapan prinsip-prinsip demokrasi pancasila di atas dimaksudkan untuk mencapai kemakmuran bersama. Pancasila adalah ideologi Negara Indonesia. Ideologi ini dipandang sebagai pedoman hidup, cita–cita dan cara hidup bangsa.

Dari norma dan nilai– ilai kehidupan bangsa Indonesia sudah diatur dalam pancasila. Pancasila secara bahasa berasal dari bahasa Sansekerta, yang terdiri dari 2 suku kata. Kata tersebut adalah Panca dan Sila. Panca berarti lima, dan sila berarti dasar.

Arti pancasila itu sendiri diambil dari buku Sutasoma karya Empu Tantular. Pancasila itu sendiri mempunyai arti lima dasar kesusilaan, atau bisa disebut juga panca karma. Lima dasar kehidupan dalam pancasila itu sendiri yaitu:

  • Pertama tidak boleh melakukan kekerasan baik itu kepada sesama manusia, binatang maupun tumbuhan.
  • Kedua tidak boleh mencuri.
  • Ketiga, tidak boleh berjiwa pendengki.
  • Keempat, tidak boleh berbohong.
  • Kelima, tidak boleh mabuk minuman keras.

Dengan demikian tujuan demokrasi pancasila adalah untuk menyeimbangkan bagaimana bangsa Indonesia mengatur kehidupannya dan bagaimana cara untuk bersikap demokratis. Mengatur norma kesopanan supaya tidak terjadi adanya pelanggaran norma.

Fungsi demokrasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Fungsi dari demokrasi pancasila adalah untuk mengatur keseimbangan kehidupan bangsa Indonesia untuk dapat bersikap demokratis dan bersikap sesuai dengan norma kesopanan yang ada dalam pancasila.

Demikianlah bahasan kami mengenai prinsip-prinsip demokrasi pancasila, serta tujuan dan fungsinya. Mudah-mudahan bermanfaat dan sampai jumpa lagi di lain kesempatan (maglearning.id).

%%footer%%

One comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan