Pelaku Ekonomi Rumah Tangga Masyarakat

Pelaku Ekonomi: Rumah Tangga Masyarakat, Perusahaan, Negara, dan LN

Pelaku Ekonomi ada empat golongan, yaitu rumah tangga konsumen, rumah tangga perusahaan, negara, dan sektor luar negeri.

1. Rumah Tangga Konsumen

Rumah tangga konsumen dapat berupa organisasi atau perorangan yang lazim disebut konsumen. Rumah tangga konsumen memegang peranan penting dalam perekonomian masyarakat. Hal ini dikarenakan rumah tangga konsumen berperan sebagai konsumen dan penyedia faktor produksi.

Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga konsumen adalah:

  1. Menjual atau menyewakan sumber-sumber daya yang dimiliki sehingga mendapatkan pendapatan berupa upah/gaji, sewa, bunga, atau laba sebagai hasil penjualan atau persewaan atas sumber-sumber daya yang telah diserahkan.
  2. Membeli dan mengonsumsi barang dan jasa privat yang dihasilkan oleh rumah tangga perusahaan

3. Rumah Tangga Produsen

Pelaku Ekonomi Rumah Tangga Produsen disebut juga perusahaan. Perusahaan adalah kesatuan teknis yang mengombinasikan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.

Menurut jenis badan hukumnya, perusahaan digolongkan sebagai perusahaan perseorangan, CV, firma, Perseroan Terbatas (PT) dan koperasi. Sedangkan menurut lapangan usahanya, perusahaan terdiri atas perusahaan agraris, ekstraktif, industri, perdagangan dan jasa.

Peran perusahaan dalam perekonomian adalah sebagai produsen dan pengguna faktor produksi. Sebagai produsen, perusahaan menghasilkan barang dan jasa. Misalnya perusahaan mi instan menghasilkan mi instan.

Jenis perusahaan menurut proses dalam memproduksi barang dan jasa terbagi menjadi perusahaan ekstraktif dan perusahaan industri. Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang menghasilkan barang dan cara mengambil langsung dari alam, misalnya perusahaan pertambangan minyak bumi, batu bara, besi dan sebagainya. Adapun perusahaan industri adalah perusahaan yang menghasilkan barang dengan cara mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Misalnya pabrik rokok, pabrik makanan dalam kemasan dan lain-lain.

Peran perusahaan dalam perekonomian yang kedua adalah sebagai pengguna faktor produksi. Perusahaan membutuhkan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Faktor produksi yang diperlukan tersebut disediakan oleh rumah tangga konsumen.

Adapun faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga konsumen terdiri atas:

  • Alam, atau sumber daya alam (natural resources)

Sumber daya alam atau faktor produksi alam meliputi segala sesuatu yang berasal atau disediakan oleh alam, bukan berasal dari kegiatan manusia dan dapat digunakan untuk kegiatan produksi. Sebagai contoh: tanah, air, pohon, binatang, minyak bumi, gas alam dan lain-lain

  • Tenaga kerja manusia, atau sumber daya manusia (human resources)

Tenaga kerja merupakan usaha manusia yang mencakup fisik dan mental atau merupakan peranan manusia dalam proses produksi. Tenaga kerja dibedakan atas tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih.

Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja dengan keahlian khusus yang diperoleh melalui jenjang pendidikan khusus, seperti guru, dokter, akuntan, dan sebagainya. Sedangkan tenaga kerja terlatih, adalah tenaga kerja yang memiliki pengalaman atau kecakapan untuk melakukan kerja karena terlatih. Adapun tenaga tidak terdidik dan terlatih, yaitu tenaga kerja yang melakukan aktivitas kerjanya tidak memerlukan pendidikan atau pengalaman. Hal ini dikarenakan pekerjaan yang dilakukan adalah pekerjaan di mana hampir setiap orang mampu melakukannya.

  • Modal (capital)

Modal atau capital sering diartikan dalam bentuk uang yang digunakan untuk membeli mesin produksi dan faktor produksi lainnya.  Dalam pengertian ekonomi modal didefinisikan sebagai semua jenis barang yang digunakan untuk menunjang kegiatan produksi barang dan jasa lain. Termasuk pula  di dalamnya barang-barang modal seperti mesin-mesin, alat pengangkutan, alat pengolahan, gedung-gedung, pabrik, dan bahan-bahan yang dipakai dalam proses produksi.

Menurut penggunaannya modal terbagi atas modal tetap dan modal lancar. Modal tetap merupakan modal yang dapat dipakai dalam beberapa kali proses produksi, misalnya mesin, alat produksi dan sebagainya. Sedangkan modal lancar adalah modal yang habis sekali pakai dalam proses produksi. Misalnya, bahan baku, bahan penolong dan lain sebagainya.

Menurut asal pembentukan, modal dibedakan atas modal yang berasal dari dalam negeri dan modal yang berasal dari luar negeri. Modal yang berasal dari dalam negeri disebut  penanaman modal dalam negeri (PMDN) biasanya berasal dari tabungan masyarakat. Sedangkan modal yang berasal dari luar negeri disebut penanaman modal asing (PMA) yang dapat berupa pinjaman atau grant.

  • Kecakapan tata laksana (skill)

Kecakapan tata laksana atau skill adalah keahlian untuk mengerjakan usaha-usaha ekonomi dalam arti memimpin atau mengatur organisasi perusahaan. Kecakapan tata laksana ini disebut juga entrepreneurship. Seorang entreprenuer berperan untuk mengatur penggunaan ketiga faktor produksi (alam, tenaga kerja, dan modal) dalam proses produksi.

Keempat faktor produksi tersebut di atas adalah unsur-unsur yang diperlukan dalam proses produksi. Atas jasanya dalam proses produksi, keempat faktor produksi tersebut menerima balas jasa. Kepada faktor produksi alam, dibayarkan sewa (rent). Untuk tenaga manusia, dibayarkan upah (wage), gaji (salary), dan royalty. Untuk modal, dibayarkan bunga (interest). Sedangkan kepada skill dibayarkan dengan laba (profit) yaitu selisih antara penerimaan total dari penjualan dengan biaya total dari penggunaan sumber daya yang lain.

3. Sektor Negara

Pelaku Ekonomi rumah tangga Pemerintah atau Negara adalah komunitas sosial, politik dan ekonomi. Pemerintah adalah salah satu unsur dari negara. Pemerintah juga termasuk dalam pelaku kegiatan ekonomi.

Peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai konsumen, produsen dan pengatur atau regulator. Sebagai konsumen, pemerintah membeli dan mengonsumsi berbagai barang dan jasa untuk mengelola negara. Contoh: membeli jasa pegawai, kendaraan dinas, kertas, alat-alat kantor, listrik, telepon, dan lain-lain. Adapun sumber pendanaan untuk pembelian barang dan jasa tersebut bersumber dari dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) melalui pungutan pajak.

Sebagai produsen, pemerintah menghasilkan barang dan jasa. Sesuai amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3, pemerintah bertugas menyediakan barang dan jasa yang penting (vital) dibutuhkan oleh rakyat. Barang dan jasa tersebut diproduksi oleh badan usaha milik pemerintah (BUMN). Melalui BUMN, pemerintah menyediakan barang dan jasa tersebut. Misalnya: minyak dan gas bumi disediakan oleh PT Pertamina, listrik disediakan oleh PT PLN, jasa transportasi darat disediakan oleh Perum Damri.

Sebagai regulator, pemerintah bersama DPR membuat peraturan dalam bidang ekonomi. Tujuannya mendorong kegiatan ekonomi agar lebih optimal dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain membuat peraturan, pemerintah juga bertindak sebagai pengatur perekonomian. Dalam hal ini pemerintah berkewajiban:

  1. Mengusahakan distribusi pendapatan nasional yang adil dan merata.
  2. Mengusahakan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kesempatan kerja yang tinggi.
  3. Mengusahakan tingkat harga yang relatif stabil.
  4. Mengusahakan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang memadai.

4. Masyarakat Luar Negeri

Pada dasarnya tidak ada satu negara pun di dunia ini yang sanggup memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Hal ini dikarenakan sumber daya yang dimiliki oleh setiap negara berbeda-beda. Oleh karenanya, dalam pemenuhan kebutuhan tersebut dibutuhkan adanya kerja sama dengan negara lain.

Adapun bentuk kerja sama antar negara tersebut dapat berupa kerja sama di bidang perdagangan, ketenagakerjaan, dan permodalan. Kegiatan perdagangan mencakup aktivitas ekspor dan impor barang dan jasa. Misalnya Indonesia mengekspor karet ke Jepang. Sementara itu, Jepang mengekspor mesin-mesin ke Indonesia. Melalui aktivitas perdagangan ini kedua belah pihak mendapatkan tambahan devisa.

Bentuk kerja sama di bidang ketenagakerjaan terjadi dalam bentuk pertukaran tenaga kerja. Masyarakat Indonesia banyak yang bekerja di luar negeri atau dikenal dengan istilah TKI. Para TKI tersebut berjasa bagi Indonesia melalui devisa. Selain masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri, masyarakat dari negara lain juga banyak yang bekerja di Indonesia.

Kerja sama di bidang permodalan terjalin dalam bentuk penanaman modal asing. Penanaman modal asing merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kemakmuran penduduk di suatu negara. Bagi Indonesia, investasi asing diperlukan untuk membiayai pembangunan. Selain dalam bentuk penanaman modal asing, kerja sama di bidang permodalan juga dapat berupa pemberian bantuan oleh masyarakat luar negeri. Pemberian bantuan tersebut biasanya diwujudkan dalam bentuk proyek-proyek pembangunan fisik atau kegiatan pelayanan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.

Demikianlah ulasan kami tentang pelaku ekonomi: rumah tangga masyarakat, perusahaan, negara, dan sektor luar negeri. Mudah-mudahan bisa membantu dan salam belajar menyenangkan kapan saja di mana saja (maglearning.id).

Loading...

Tinggalkan Balasan