Penelitian Hukum Empiris Adalah Apa

Penelitian Hukum Empiris Adalah Apa ? Ini Pembahasannya !

Sebelum membahas mengenai penelitian hukum empiris adalah apa, mari kita bahas dulu pengertian penelitian empiris. Jenis-jenisnya dan apa saja syarat utamanya.

Penelitian empiris adalah metode penelitian yang didasarkan pada pengumpulan data melalui observasi dan eksperimen. Penelitian ini bertujuan untuk menguji hipotesis atau teori yang ada dengan mengumpulkan data yang dapat diukur dan dianalisis. Penelitian empiris dapat digolongkan ke dalam dua kategori utama, yaitu penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif.

Penelitian kuantitatif menggunakan metode statistik untuk menganalisis data yang diperoleh. Dalam penelitian ini, data diukur dengan menggunakan skala yang dapat diukur seperti skala numerik, dan dianalisis menggunakan teknik statistik seperti regresi, analisis variansi, atau uji-t. Penelitian kuantitatif umumnya dilakukan dengan menggunakan sampel yang besar dan mengambil sampel secara acak dari populasi yang ingin diteliti.

Penelitian kualitatif, di sisi lain, mengumpulkan data melalui metode seperti wawancara, observasi, atau analisis dokumen. Dalam penelitian ini, data diinterpretasikan dan dianalisis dengan menggunakan metode seperti analisis konten, analisis tematik, atau analisis persepsi. Penelitian kualitatif umumnya dilakukan dengan menggunakan sampel yang lebih kecil dan mengambil sampel yang dipilih secara purposive.

Penelitian empiris memerlukan desain yang baik dan metode yang valid dan reliabel untuk mengumpulkan dan menganalisis data. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hasil yang diperoleh dapat diandalkan dan dapat diinterpretasikan dengan benar. Selain itu, penelitian empiris harus dilakukan dengan etika yang baik dan harus memperhatikan hak-hak subjek penelitian.

Penelitian empiris merupakan cara yang efektif untuk menguji hipotesis atau teori yang ada dan memperoleh pengetahuan yang dapat diuji dan diandalkan. Namun, hasil dari penelitian ini harus diinterpretasikan dengan hati-hati dan diterapkan dengan bijak dalam konteks yang sesuai. Penelitian empiris juga dapat digunakan untuk mengembangkan teori baru dan membuat rekomendasi untuk praktek dan politik.

Penelitian Hukum Empiris

Penelitian hukum empiris adalah metode penelitian yang digunakan untuk menguji teori hukum atau untuk mencari jawaban atas pertanyaan hukum dengan mengumpulkan data yang dapat diukur dan dianalisis. Ini berbeda dengan metode penelitian hukum normatif yang lebih berkaitan dengan analisis teori hukum dan peraturan hukum.

So, penelitian hukum empiris adalah penelitian hukum yang memakai sumber data primer. Data yang diperoleh berasal dari eksperimen dan observasi.

Studi hukum :

  1. Hukum bisa dipelajari dan diteliti sebagai sebuah studi tentang law in books.
  2. Hukum bisa dipelajari dan diteliti sebagai studi tentang law in action : adalah studi ilmu sosial non doktrinal serta bersifat empiris.

Dalam penelitian sosial hukum tidak dijadikan sebagai suatu gejala otonom (normatif yang mandiri), namun sebagai sebuah institusi sosial yang dihubungkan secara nyata dengan variabel – variabel sosial lainnya. Hukum secara impiris adalah gejala masyarakat yang bisa dipelajari :

  • Sebagai variabel penyebab / independent variabel yang dapat menimbulkan akibat terhadap berbagai segi kehidupan masyarakat.
  • Sebagai variabel akibat / dependent variabel yang muncul sebagai hasil akhir / resultante dari berbagai kekuatan di dalam proses sosial.

Penelitian hukum ini bukanlah penelitian hukum normatif, studi ini disebut dengan sosiologi hukum (empiris), yakni apabila sarana penelitiannya adalah hukum yang menjadi variabel akibat / merupakan studi hukum serta masyarakat, yakni jika sasaran penelitiannya ditujukan terhadap hukum yang menjadi variabel independen.

Perbedaan Dari Penelitian Empiris Dan Normatif

Adanya perbedaan dari penelitian sosiologis (empiris) dan normatif akan mengakibatkan perbedaan terhadap langkah – langkah teknis di dalam penelitian yang harus dikerjakan dan terhadap desain – desain penelitian yang wajib dibuat.

Berikut perbedaan penelitian hukum sosiologis dengan penelitian normatif :

Penelitian hukum sosiologis (empiris) = memberikan arti penting terhadap analisis yang bersifat kuantitatif dan empiris, sehingga langkah dan desain teknis penelitian tersebut mengikuti pola dari penelitian ilmu sosial khususnya ilmu sosiologis (socio-legal research).

Oleh sebab itu langkahnya adalah dengan dimulai dari perumusan hepotetis dan perumusan permasalahan, melalui penetapan sampul, lalu pengukuran variabel, selanjutnya pengumpulan data serta pembuatan desain analisis, dan semua proses diakhiri dengan menarik sebuah kesimpulan.

Metode yang digunakan adalah pendekatan yang sekiranya bisa diterapkan di dalam penelitian tersebut, yaitu :

  1. Pendekatan yang bersifat normatif / legal research
  2. Metode empiris / yuridis sosiologis
  3. Menggunakan gabungan keduanya

Jadi, penelitian hukum empiris dan normatif adalah dua metode penelitian yang digunakan dalam ilmu hukum. Keduanya memiliki tujuan yang berbeda dan menggunakan metode yang berbeda.

Penelitian hukum normatif adalah metode penelitian yang berkaitan dengan analisis teori hukum dan peraturan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan apa yang seharusnya dilakukan dalam situasi tertentu berdasarkan hukum yang berlaku. Penelitian normatif menggunakan metode analisis konseptual dan logis untuk menganalisis hukum yang berlaku dan mengidentifikasi masalah hukum.

Penelitian hukum empiris, di sisi lain, adalah metode penelitian yang digunakan untuk menguji teori hukum atau untuk mencari jawaban atas pertanyaan hukum dengan mengumpulkan data yang dapat diukur dan dianalisis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam situasi tertentu. Penelitian empiris menggunakan metode seperti observasi, wawancara, atau analisis data untuk mengumpulkan data dan menganalisis data dengan menggunakan metode statistik atau analisis kualitatif.

Itu tadi sedikit penjelasan tentang penelitian hukum empiris, semoga dapat menambah pengetahuan anda dan berguna bagi kita semua. (maglearning.id)

Loading...

Tinggalkan Balasan