Tujuan Hukum Islam, Penjelasan Singkat

Tujuan Hukum Islam, Penjelasan Singkat

Tujuan hukum islam adalah untuk mewujudkan atau menciptakan kemaslahatan hidup bagi seluruh umat manusia di muka bumi ini, menegakkan keadilan dan mendidik. Berikut ini akan diuraikan beberapa hal mengenai hukum islam. Namun untuk memudahkan kita memaknai tujuan hukum, maka sebagai tambahan referensi, kami menyarankan anda untuk membaca terlebih dahulu uraian kami mengenai tujuan hukum. Selanjutnya, mari kita simak uraian singkat mengenai tujuan hukum islam.

Tujuan Hukum Islam

Tujuan hukum islam adalah untuk mewujudkan atau menciptakan kemaslahatan hidup bagi seluruh umat manusia di muka bumi ini. Secara umum ada 3 tujuan hukum islam, antara lain: mendidik setiap individu agar mampu menjadi sumber atau membawa kebaikan bagi masyarakat dan tidak menjadi sumber atau yang membawa malapetaka bagi orang lain.

Penjelasan Tujuan Hukum Islam

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ankabut; 45, yang artinya:

“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah lebih besar”

Selain itu tujuan hukum islam adalah menegakkan keadilan. Keadilan yang dimaksud adalah keadilan bagi seluruh umat manusia yang tidak terbatas pada kaum tertentu saja. Islam tidak membedakan manusia berdasarkan keturunan dan suku atau warna kulit dan berbagai macam perbedaan lainnya, kecuali ketaqwaannya. Telah disebutkan dalam firman Allah SWT QS. Al-Hujurat;13, yang artinya:

Hai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu“

Mengenai tujuan hukum islam yang ingin menegakkan keadilan, Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah; 8, yang artinya:

Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”

Selanjutnya, tujuan hukum islam adalah mewujudkan atau menciptakan kemaslahatan yang hakiki bagi seluruh umat manusia. Kemaslahatan yang hakiki adalah kemaslahatan sejati, bukan kemaslahatan yang semu atau kemaslahatan bagi sekelompok orang saja.

Kemaslahatan sebagai Tujuan Hukum Islam

Kemaslahatan hakiki sebagai tujuan hukum islam, meliputi 5 hal, yakni: memelihara agama, jiwa, akal dan keturunan serta harta yang selanjutnya dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Memelihara agama adalah memelihara pelaksanaan agama, yakni menjalankan agama sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh agama.
  2. Memelihara jiwa adalah memelihara diri dari segala ancaman. Menyuburkan keikhlasan hati dalam beribadah dan berinteraksi bersama dengan masyarakat.
  3. Memelihara akal adalah menjaga akal pikiran agar selalu dapat berpikir secara sehat dan senantiasa berbuat baik dan benar.
  4. Memelihara keturunan adalah menjaga dan memberikan kasih sayang kepada anak keturunan agar dapat tumbuh dengan normal dan dalam pendidikan yang baik.
  5. Memelihara harta benda adalah mengatur agar mendapatkan rezeki yang baik, yang benar dan halal serta senantiasa berbagi harta benda yang dimiliki kepada orang yang tidak mampu sesuai dengan perintah agama.

Demikian uraian singkat dari kami mengenai tujuan hukum islam. Akhir kata, semoga artikel mengenai tujuan hukum islam ini dapat bermanfaat bagi kita semua. (maglearning.id)

 

Loading...

Tinggalkan Balasan