Dinamika Kependudukan Indonesia

Dinamika Kependudukan Indonesia (SMP Kelas 7)

Dinamika Kependudukan Indonesia (SMP Kelas 7) – Jumlah penduduk yang tinggal di Indonesia mencapai 256 juta jiwa menurut data dari World Population Data Sheet (WPDS) pada tahun 2015. Jumlah penduduk tersebut merupakan hasil dari dinamika penduduk.

Dinamika penduduk adalah perubahan jumlah penduduk pada suatu wilayah yang disebabkan oleh tiga faktor, yaitu:

  • kelahiran (natalitas),
  • kematian (mortalitas),
  • perpindahan (migrasi).

1. Jumlah Penduduk

Berdasarkan Data Kependudukan Dunia tahun 2015, jumlah penduduk Indonesia menempati urutan keempat di dunia setelah Cina (1.372 juta jiwa), India (1.314 juta jiwa), dan Amerika Serikat (321 juta jiwa). Jumlah penduduk Indonesia mencapai 256 juta jiwa.

Jumlah penduduk yang besar ibarat pisau bermata dua, mengapa demikian?. Di satu sisi bisa menjadi keuntungan bagi Indonesia dengan jumlah penduduk usia produktif yang berlimpah. Namun di sisi lain bisa menjadi kerugian bila jumlah penduduk yang besar itu memiliki kualitas yang rendah (pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan).

2. Persebaran Penduduk

Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau negara, apakah penduduk tersebut tersebar merata atau tidak. Persebaran penduduk dapat dikenali dari kepadatan penduduk.

Kepadatan penduduk merupakan indikator adanya perbedaan sumber daya yang dimiliki suatu wilayah. Wilayah yang memiliki sumber daya yang lebih baik, baik sumber daya fisik maupun manusianya, akan cenderung dipadati penduduk.

Kepadatan penduduk juga memberikan informasi kepada pemerintah tentang pemerataan pembangunan. Wilayah yang penduduknya jarang menunjukkan pembangunan belum merata ke berbagai wilayah.

Beberapa daerah di Indonesia penduduknya masih sangat sedikit, atau masih kekurangan jumlah penduduk (under population). Contohnya adalah di Papua, kepadatan penduduk rata-rata hanya 4 jiwa per kilometer persegi.

Sementara di pulau Jawa kepadatan penduduknya mencapai 945 jiwa per kilometer persegi. Pulau Jawa dan Madura dengan luas 132 ribu km² berpenduduk 137 juta jiwa pada tahun 2010.

Kondisi persebaran penduduk yang tidak merata merupakan sebuah permasalahan tersendiri bagi dinamika kependudukan Indonesia terutama padapelaksanaan pembangunan. Karena itu perlu dilakukan upaya pemerataan penduduk yang seimbang, sehingga seluruh potensi bangsa Indonesia dapat dikembangkan optimal.

Salah satu cara untuk memeratakan jumlah penduduk di Indonesia adalah dengan melalui perpindahan penduduk (migrasi) dari daerah yang padat ke daerah yang jarang penduduknya. Perpindahan penduduk tersebut tentu dapat dilakukan dengan keinginan sendiri maupun diprogramkan oleh pemerintah.

Pulau Jawa adalah daerah yang sangat subur dan telah lama berkembang dengan pertanian tradisional. Pada masa lalu, masyarakat masih mengembangkan pola ekonomi tradisional berupa pertanian.

Selain itu, Pulau Jawa juga merupakan pusat perkembangan politik pada masa pengaruh Hindu, Buddha, Islam, dan masa penjajahan. Saat ini, pusat pemerintahan yaitu Jakarta berada di Pulau Jawa, demikian pula dengan kota-kota besar yang sebagian besar berada di Pulau Jawa.

3. Komposisi Penduduk

Komposisi penduduk adalah pengelompokan penduduk berdasarkan usia/umur, jenis kelamin, mata pencaharian, agama, bahasa, pendidikan, tempat tinggal, jenis pekerjaan, dan lain-lain. Komposisi penduduk diperlukan dalam suatu negara karena dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan ataupun penentuan kebijaksanaan dalam pelaksanaan pembangunan.

Gambaran mengenai komposisi penduduk perlu dikaji atau dipelajari karena berbagai alasan, antara lain setiap penduduk pasti memiliki usia dan jenis kelamin yang berbeda sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda pula.

a. Komposisi Penduduk Berdasarkan Usia

Komposisi penduduk berdasarkan usia/umur dapat dibuat dalam bentuk usia tunggal, seperti 0, 1, 2, 3, 4, sampai 60 tahun atau lebih. Komposisi penduduk dapat juga dibuat berdasarkan interval usia tertentu, seperti:

  • 0–5 tahun (usia balita)
  • 6–12 tahun (usia SD)
  • 13–15 tahun (usia SMP)
  • tahun 16–18 (usia SMA)
  • 19–24 tahun (usia Perguruan Tinggi)
  • 25–60 tahun (usia dewasa)
  • >60 tahun (usia lanjut)

Selain itu, komposisi penduduk juga dapat dibuat berdasarkan usia produktif dan usia nonproduktif, misalnya:

  • 0–14 tahun (usia belum produktif)
  • 15–64 tahun (usia produktif)
  • >65 tahun (tidak produktif)

Permasalahan dalam komposisi penduduk lainnya adalah apabila jumlah penduduk dengan usia di bawah 15 tahun dan usia di atas 65 tahun jumlahnya lebih besar dibandingkan usia produktif (15-65 th). Hal tersebut dapat menyebabkan penduduk usia produktif menanggung hidup seluruh penduduk usia nonproduktif. Sebaliknya, jika semakin kecil angka ketergantungan, akan semakin kecil beban dalam menopang kehidupan penduduk usia nonproduktif.

b. Komposisi Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin

Komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin juga penting untuk diketahui, karena dapat digunakan dalam menghitung angka perbandingan jenis kelamin (sex ratio). Perbandingan tersebut dapat digunakan untuk memperkirakan bentuk pemberdayaan penduduk sebagai sumber daya manusia sesuai dengan karakteristiknya.

Misalnya, berkenaan dengan pekerjaan, tanggung jawab, serta bentuk pengembangan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan potensi dan kemampuan penduduk.

Pada zaman dahulu, kaum laki-laki lebih dominan untuk bekerja dan mempertahankan diri. Pada saat itu, teknologi masih sangat sederhana sehingga hanya penduduk yang memiliki tenaga dan kemampuan fisik yang kuat yang dapat bertahan hidup.

Akan tetapi, setelah teknologi berkembang dengan cepat dan modern, sesuai pula dengan prinsip emansipasi wanita, ternyata hampir semua jenis pekerjaan yang biasa dikerjakan oleh kaum laki-laki juga dapat dikerjakan oleh kaum perempuan.

Halaman Selanjutnya…….. (Dinamika Kependudukan Indonesia)

Loading...
Pages ( 1 of 4 ): 1 234Lanjut ยป