Macam Klasifikasi Perlindungan Alam – Perlindungan alam diklasifikasikan menjadi dua, yaitu perlindungan alam umum dan perlindungan alam dengan tujuan tertentu.
Macam Perlindungan Alam Umum
Perlindungan alam umum adalah suatu bentuk perlindungan ter hadap suatu kesatuan flora, fauna, dan lingkungannya. Perlindungan alam ini dibagi menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut.
- National Park atau Taman Nasional, merupakan keadaan alam yang menempati suatu daerah yang luas dan tidak diperkenankan ada rumah tinggal maupun bangunan industri. Tempat ini dimanfaatkan sebagai sarana rekreasi atau taman wisata tanpa mengubah ciri-ciri mendasar dari ekosistem. Misalnya, Taman Safari di wilayah Cisarua Bogor dan Way Kambas di Lampung. Pada 1982 diadakan Kongres Taman Nasional Sedunia di Bali (World National Park Congress). Dalam kongres tersebut pemerintah Indonesia mengumumkan 16 taman nasional yang terdapat di Indonesia.
- Perlindungan Alam Terbimbing, merupakan perlindungan keadaan alam yang dibina oleh para ahli. Misalnya, Kebun Raya Bogor.
- Perlindungan Alam Ketat, merupakan perlindungan terhadap keadaan alam yang dibiarkan tanpa adanya campur tangan manusia, kecuali dipandang perlu. Tujuannya untuk penelitian dan kepentingan ilmiah. Misalnya, perlindungan badak bercula satu di Ujung Kulon.
Macam Perlindungan Alam dengan Tujuan Tertentu
Perlindungan alam dengan tujuan tertentu adalah suatu bentuk perlindungan yang hanya ditujukan pada aspek tertentu saja (khusus). Macam macam klasifikasi perlindungan alam dengan tujuan tertentu antara lain sebagai berikut.
- Perlindungan Geologi, merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi formasi geologi di wilayah tertentu. Misalnya, formasi Karst Rajamandala yang merupakan formasi batuan kapur di daerah Jawa Barat yang memiliki nilai-nilai geografi, geologi, dan antropologi, serta nilai sejarah yang sangat tinggi berkaitan dengan ditemukannya bentukan alam gua-gua dan fosil manusia Sunda Purba di daerah tersebut.
- Perlindungan Alam Botani, merupakan perlindungan alam dengan tujuan untuk melindungi komunitas jenis tumbuhan tertentu. Misalnya, Kebun Raya Bogor.
- Perlindungan Alam Zoologi, merupakan perlindungan alam yang bertujuan untuk melindungi dan mengembangbiakkan hewan-hewan (fauna) langka.
- Perlindungan Monumen Alam, merupakan perlindungan yang bertujuan melindungi benda-benda alam tertentu, seperti stalaktit, stalagmit, gua, dan air terjun.
- Perlindungan Alam Antropologi, merupakan perlindungan alam yang bertujuan melindungi suku bangsa yang terisolir. Misalnya, Suku Asmat di Papua dan Suku Badui di daerah Banten Selatan.
- Perlindungan Hutan, merupakan bentuk perlindungan yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan tanah, air, dan udara.
- Perlindungan Ikan, merupakan perlindungan yang bertujuan untuk melindungi jenis ikan yang terancam punah.
- Perlindungan Suaka Margasatwa, merupakan perlindungan dengan tujuan melindungi hewan-hewan yang terancam punah, seperti elang jawa, harimau sumatera, badak bercula satu dan lain-lain.
Begitulah tulisan ringan kami mengenai Macam Macam Klasifikasi Perlindungan Alam. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di bahasan menarik lainnya. (maglearning.id)