Contoh Hukum Internasional

Contoh Contoh Hukum Internasional

Contoh contoh hukum internasional yang akan diurai melalui artikel ini adalah beberapa contoh peraturan dalam hukum internasional. Seperti yang telah dijelaskan dalam artikel dari kami yang sebelumnya bahwa hukum internasional merupakan bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas yang ruang lingkupnya internasional (lintas Negara).

Sehubungan dengan hal tersebut maka terdapat beberapa peraturan hukum internasional yang dapat dijelaskan sebagai contoh hukum internasional, diantaranya adalah Piagam PBB, Piagam Mahkamah Internasional (International Court of Justice), Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa tanggal 18 September 2000 tentang Deklarasi Milenium Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan lain sebagainya.

Contoh Hukum Internasional bidang HAM

Contoh hukum internasional yang pertama adalah deklarasi universal hak asasi manusia. Deklarasi universal terhadap hak asasi manusia ini diselenggarakan di Kota San Fransisco, Amerika Serikat pada tanggal 10 Desember 1948.

Deklarasi universal terhadap hak asasi manusia tersebut merupakan dokumen tertulis pertama mengenai hak asasi manusia yang diterima oleh semua negara. Oleh karena itu, majelis umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut deklarasi HAM Universal tahun 1948 sebagai pencapaian standar bersama bagi semua orang dan bangsa di dunia.

Deklarasi universal terhadap hak asasi manusia ini kemudian menjadi nafas dan inspirasi bagi semua instrumen hukum internasional yang terkait dengan Hak Asasi Manusia. Dokumen deklarasi universal terhadap hak asasi manusia tahun 1948 menjadi acuan pokok dalam penyusunan dua pilar utama hukum internasional yang terkait dengan Hak Asasi Manusia, yakni Konvensi Internasional Mengenai Hak-Hak Sipil dan Politik Tahun 1966 dan Konvensi Internasional Mengenai Hak-Hak Sosial, Ekonomi dan Budaya tahun 1966.

Selanjutnya dapat disebutkan beberapa contoh hukum internasional yang berkaitan dengan hak asasi manusia, antara lain: Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights), Konvensi Genosida (Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide), Konvensi Menentang Penyiksaan (Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment), Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminsasi Rasial (International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination), Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women), Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child), Konvensi Mengenai Status Pengungsi (Convention relating to the Status of Refugees), dan masih banyak lagi yang lainnya.

Beberapa contoh hukum internasional yang disebutkan diatas merupakan contoh hukum internasional yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Selain yang berkaitan dengan hak asasi manusia, contoh hukum internasional juga dapat kita lihat pada bidang lainnya.

Contoh Hukum Internasional Bidang Lingkungan Hidup

Contoh hukum internasional di bidang lingkungan hidup relatif banyak. Dewasa ini jumlah perjanjian internasional di bidang lingkungan hidup, baik yang sifatnya mulitirateral atau bilateral dan regional maupun global telah berkembang hingga mencapai 300 jenis. Bahka dalam world bank report 1995, disebutkan bahwa telah terdapat lebih dari 700 perjanjian internasional multirateral dan 1000 perjanjian internasional bilateral yang didesain untuk mengatur permasalahan terkait dengan bidang lingkungan hidup, baik dalam bentuk konvensi, protocol maupun amandemen.

Beberapa contoh hukum internasional terkait dengan bidang lingkungan hidup adalah Konvensi PBB mengenai Hukum Laut Tahun 1982, Konvensi Perlindungan Lapisan Ozon Tahun 1985, Konvensi PBB mengenai Perubahan Iklim Tahun 1992, Konvensi PBB mengenai Keanekaragaman Hayati (United Nations Convention on the Biological Diversity/UNCBD), Konvensi Stockholm mengenai Persistens Organic Pollutans (POPs) dan lain sebagainya.

Contoh Hukum Internasional Yang Berkaitan Dengan Perang

Beberapa contoh hukum internasional yang berkaitan dengan perang diantaranya adalah The Fourth Geneva Convention Relative to the Protection of Civilian Persons in Time of War of 12 August 1949, Protocol Additional to the Geneva Conventions of 12 August 1949, and relating to the Protection of Victims of Non-International Armed Conflicts (Protocol II), 8 June 1997 dan Rome Statute of the International Criminal Court.

Ketentuan mengenai hukum perang sebagaimana diatur dalam The Fourth Geneva Convention Relative to the Protection of Civilian Persons in Time of War of 12 August 1949 mengikat juga untuk diberlakukan di Negara Indonesia, oleh karena Negara Indonesia telah menjadi anggota Geneva Conventions 1949 sebagaimana diratifikasi melalui Undang-Undang No. 59 Tahun 1958 tentang Ikut Serta Negara Republik Indonesia dalam Seluruh Konvensi Jenewa Tanggal 12 Agustus 1949.

Penutup

Sebenarnya contoh hukum internasional dapat kita temukan di hampir seluruh bidang kehidupan masyarakat. Jumlahnya cukup banyak dan tidak sempat dijelaskan disini, diantaranya terdapat contoh hukum internasional bidang perburuhan yakni Konvensi Organisasi Buruh Internasional No. 182 tahun 1999 mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera untuk Menghapus Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk bagi Anak. Kemudian ada pula contoh hukum internasional di bidang ekonomi, sosial dan budaya yakni Kovenan Internasional Tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.

Tidak semua contoh hukum internasional tersebut berlaku di Negara Indonesia, hanya peraturan tertentu saja yang diratifikasi melalui peraturan perundang-undangan yang diberlakukan di Negara Indonesia.

Demikian, artikel mengenai contoh contoh hukum internasional ini dibuat semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. (maglearning.id)

 

Loading...