Melihat PENDIDIKAN di Indonesia dari PENDEKATAN SISTEM

Klasisfikasi Sistem

Sistem memiliki klasifikasi yang dapat membedakan sistem yang satu dengan sistem yang lain, klasifikasi dari sistem sebagai berikut:

  1. Sistem Abstrak dan Sistem Fisik. Sistem abstrak (abstract system) adalah sistem yang berisi gagasan atau konsep, misalnya sistem teologi yang berisi gagasan tentang hubungan manusia dan tuhan. Sedangkan sistem fisik (physical system) adalah sistem yang secara fisik dapat dilihat, misalnya sistem komputer, sistem sekolah, sistem akuntansi dan sistem transportasi.
  2. Sistem Deterministik dan Sistem Probabilistik. Sistem deterministik (deterministic system) adalah suatu sistem yang operasinya dapat diprediksi secara tepat, misalnya sistem komputer. Sedangkan sistem probabilistik (probabilistic system) adalah sistem yang tak dapat diramal dengan pasti karena mengandung unsur probabilitas, misalnya sistem arisan dan sistem sediaan, kebutuhan rata-rata dan waktu untuk memulihkan jumlah sediaan dapat ditentukan tetapi nilai yang tepat sesaat tidak dapat ditentukan dengan pasti.
  3. Sistem Tertutup dan Sistem Terbuka. Sistem tertutup (closed system) adalah sistem yang tidak bertukar materi, informasi, atau energi dengan lingkungan, dengan kata lain sistem ini tidak berinteraksi dan tidak dipengaruhi oleh lingkungan, misalnya reaksi kimia dalam tabung yang terisolasi. Sedangkan sistem terbuka (open system) adalah sistem yang berhubungan dengan lingkungan dan dipengaruhi oleh lingkungan, misalnya sistem perusahaan dagang.
  4. Sistem Alamiah dan Sistem Buatan Manusia. Sistem Alamiah (natural system) adalah sistem yang terjadi karena alam, misalnya sistem tata surya. Sedangkan sistem buatan manusia (human made system) adalah sistem yang dibuat oleh manusia, misalnya sistem komputer.
  5. Sistem Sederhana dan Sistem Kompleks. Berdasarkan tingkat kerumitannya, sistem dibedakan menjadi sistem sederhana (misalnya sepeda) dan sistem kompleks (misalnya otak manusia).

Pendekatan Sistem

Pendekatan sistem (System Approach), adalah suatu proses yang dengan kebutuhan diidentifikasi, problem dipilih, syarat-syarat pemecahan problem diidentifikasi, pemecahan dipilih dari beberapa alternatif, metode dan alat dicari dan diterapkan, hasil evaluasi, dan revisi yang diperlukan terhadap seluruh bagian dari sistem tersebut dilaksanakan, sedemikian rupa sehingga kebutuhan dapat tercapai. Pendekatan sistem pada mulanya digunakan di bidang teknik mesin (enginering) untuk merancang sistem-sistem elektronik, mekanik dan militer. Pada akhir tahun 1950 dan awal 1960-an mulai diterapkan dalam bidang pendidikan dan pelatihan (Hamalik, 2002).

Pengertian pendekatan sistem perlu diklarifikasi agar konsisten dalam penggunaan atau aplikasinya. Seperti dikemukakan oleh Winardi, “Kita perlu mengerti dan memupuk kemampuan untuk bekerja dengan sistem-sistem dengan cara yang inteligen, yaitu dengan menggunakan pendekatan sistem untuk menemukan sifat-sifat penting dari sistem yang bersangkutan, yang kemudian memberikan keterangan-keterangan kepada kita mengenai perubahan-perubahan apa perlu dilakukan untuk memperbaiki sistem tersebut”.

Sebagai desain metodologi, pendekatan sistem merupakan alat bantu bagi para pengambil keputusan dengan cara mempertimbangkan semua permasalahan yang berkaitan dengan keputusan yang akan diambilnya, sedangkan pendekatan sistem sebagai kerangka konseptual bertujuan untuk mencari berbagai persamaan dan berbagai kecenderungan fenomena yang ada dengan menggunakan analisis multidisiplin. Sebagai metode ilmiah baru, pendekatan sistem mencoba mewujudkan cara berfikir baru yang dapat diaplikasikan, baik terhadap ilmu-ilmu perikehidupan maupun terhadap ilmu-ilmu perilaku.

Pendidikan Sebagai Sistem

Pendidikan merupakan sebuah sistem yang teridiri dari banyak komponen yang saling berhubungan dan sangat kompleks namun memiliki tujuan besar yang sama yaitu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Pendidikan merupakan sistem terbuka, sebab tidak mungkin pendidikan dapat melaksanakan fungsinya dengan baik bila ia mengisolasi diri dengan lingkungannya. Pendidikan berada di masyarakat, ia adalah milik masyarakat. Itulah sebabnya pemerintah menegaskan bahwa pendidikan adalah menjadi tanggung jawab pemerintah/sekolah, orang tua, dan masyarakat (Pidarta, 2007).

Sistem Pendidikan Nasional dapat dijelaskan dengan dua pengertian yaitu menurut fungsi dan struktur (Suparlan, 2008). Berdasarkan fungsi, Pendidikan Nasional merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan oleh institusi negara Indonesia, dalam rangka mewujudkan hak menentukan eksistensi nasional sebagai sebuah bangsa dalam bidang pendidikan  atau (right of self-determination on education). Menurut struktur, Pendidikan Nasional sebagai sistem adalah keseluruhan satuan kegiatan pendidikan yang direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam rangka menunjang ketercapaian tujuan nasional.

Tujuan pendidikan di Indonesia tertulis pada Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta peraturan-peraturan pemerintah yang bertalian dengan pendidikan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah berupaya untuk dapat berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang : Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Berakhlak mulia; Sehat; Berilmu; Cakap; Kreatif; Mandiri; Menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dalam Peraturan Pemerintah (PPRI) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan pasal 26 ayat 1 disebutkan pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar :

  1. Kecerdasan
  2. Pengetahuan
  3. Kepribadian
  4. Akhlak mulia
  5. Keterampilan untuk hidup mandiri
  6. Mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Selanjutnya pada pasal yang sama, ayat 2 disebutkan tujuan pendidikan menengah umum, serta di ayat 3 disebutkan tujuan pendidikan menengah kejuruan yang isi dari keduanya tidak berbeda dengan tujuan pendidikan dasar, kecuali pada poin ke-enam ditambahkan menjadi “mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya” untuk tujuan pendidikan menengah kejuruan.

Terakhir dari pasal 26 PP itu yaitu ayat 4 tentang tujuan pendidikan tinggi yang mengatakan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang :

  1. Berakhlak mulia
  2. Memiliki pengetahuan
  3. Terampil
  4. Mandiri
  5. Mampu menemukan, mengembangkan, dan menerapkan ilmu, teknologi, serta seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan.

Tujuan pendidikan tinggi ini sudah komprehensif, sebab sudah mencakup ranah afeksi, kognisi, dan psikomotor, serta dilengkapi dengan kemampuan mandiri dan menjadi ilmuwan.

Secara kelembagaan pendidikan di Indonesia dalam garis besarnya dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:

  1. Lembaga pendidikan formal (Lembaga pendidikan dasar, menengah, dan Lembaga pendidikan tinggi.
  2. Lembaga pendidikan nonformal.
  3. Lembaga pendidikan informal pada keluarga dan masyarakat.

Perbedaan utama kewajiban ketiga lembaga itu ialah pada orientasi pendidikannya. Kalau lembaga pendidikan formal berorientasi pada pengembangan manusia Indonesia seutuhnya, maka lembaga pendidikan nonformal dan informal mengutamakan pengembangan afeksi dan psikomotor, yang sudah tentu juga mengembangkan kognisi.

Pada pendidikan informal seperti pendidikan keluarga dipandang sebagai pendidikan pertama dan utama. Dikatakan sebagai pendidikan pertama karena bayi atau anak itu pertama kali berkenalan dengan lingkungan dan mendapat pembinaan dari keluarga. Pendidikan pertama ini dapat dipandang sebagai peletak fondasi pengembangan-pengembangan berikutnya.

Pendidik merupakan faktor kunci dari keberhasilan pendidikan keluarga ini. Dalam konsep sistem pendidik merupakan input utama di samping anak. Pandangan hidup pendidik sangat mempengaruhi proses pendidikan dalam keluarga, faktor yang tidak kalah pentingnya adalah latar belakang pendidikan si pendidik itu sendiri baik secara formal, nonformal maupun informal. Faktor ekonomi keluarga juga merupakan input yang sangat penting karena pertumbuhan jasmani dan perkembangan jiwa anak-anak sering kali dipengaruhi oleh keadaan sosial ekonomi keluarga.

Untuk pendidikan nonformal di Indonesia tampaknya sedikit berbeda dengan pendidikan informal, di mana ada program-program pendidikan nonformal yang disetarakan dengan program pendidikan formal. Program-program tersebut di antaranya adalah Kejar Paket A yang setara dengan program SD, Kejar Paket B yang setara dengan program SMP, dan Kejar Paket C yang setara dengan program SMA. Ketiga program ini walaupun orientasinya lebih terarah kepada keterampilan untuk bisa menghidupi diri sendiri, namun peserta didik diberi kesempatan untuk mengikuti ujian persamaan SD, SMP dan SMA.

Program nonformal yang lebih jelas mengarah pada dunia usaha adalah program magang dan kursus. Pada program magang peserta didik bekerja sambil belajar di suatu perusahaan, bengkel, atau organisasi lain yang tidak mendapat bayaran. Sementara pada program kursus peserta didik mempelajari sesuatu pada suatu tempat seperti belajar komputer, belajar bahasa inggris, montir dan sebagainya. Baik program magang maupun kursus sama-sama menekankan pengembangan psikomotor agar terampil bekerja dan afeksi agar senang akan pekerjaannya itu.

Pendidikan nonformal lain terjadi pada organisasi-organisasi kemasyarakatan, seperti organisasi sosial, keagamaan, kesenian, olah raga, dan sebagainya. Arah pendidikan ini sesuai dengan misi organisasinya masing-masing. Namun semuanya menekankan pada pengembangan afeksi dan psikomotor. (maglearning.id)

Daftar Rujukan

Hamalik, Oemar, 2002. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. Jakarta : Bumi Aksara.

Pidarta, Made, 2007. Landasan Kependidikan, Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

Sanjaya, Wina, 2008. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana Perdana Media Group.

2 comments

Tinggalkan Balasan