Investasi Reksadana Syariah mudah dan simpel – Kegiatan berinvestasi kini mulai meroket namanya. Banyak orang berlomba-lomba menjadi investor di beberapa pilihan investasi. Apalagi investor muslim yang ingin ikut terlibat menjadi penanam modal dengan prinsip syariah.
Ada salah satu produk investasi yang mengedepankan aturan Islam yaitu reksadana syariah mudah dan simpel. Nah, sudah saatnya kita mengenal apa itu reksadana syariah? Setidaknya kita bisa memulai untuk mempelajarinya sekarang, agar memiliki bekal untuk mengetahui hukum reksadana syariah, keuntungannya, sampai bagaimana memilih manajer reksadana syariah yang terbaik.
Untuk mengetahui penjelasan terkait reksadana syariah, mari kita simak sebagai berikut.
1. Sekilas tentang reksadana syariah
Reksadana syariah adalah salah satu jenis investasi yang memiliki cara kerja yang sama dengan reksadana konvensional namun mengacu pada aturan sesuai syariat Islam. Di dalam reksadana syariah terdapat produk-produk aset investasi yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan Anda. Mulai dari deposito, saham, dan surat utang.
Di dalam reksadana syariah terdapat peran manajer investasi (MI), yang bersedia melayani Anda dan mengelola dana investasi anda sesuai syariah. Sehingga bisa di bilang reksadana syariah adalah investasi yang sangat mudah dan simpel.
Siapa saja bisa meilih investasi ini, walaupun tanpa latar belakang pendidikan dan pelatihan investasi yang lengkap. Kita tidak perlu lagi pusing-pusing untuk melihat pergerakan harga saham dan menentukan kapan harus menjual kita dan kemudian membeli saham baru yang potensial mendatangkan keuntungan dengan tingkat risiko yang rendah.
2. Dasar hukum reksadana syariah
Reksadana syariah dalam operasinya telah berizin dan terdaftar di DES, OJK dan di awasi DPS. Selain itu, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa mengenai di izinkannya investasi reksadana berbasis syariah. Hal tersebut berdasarkan fatwa No.80/DSN-MUI/III/2011 tentang Prinsip Syariah dalam Pasar Modal.
Fatwa tersebut merujuk dalam beberapa dalil yang ada pada al-qur’an, al-hadits dan ijma’ para ulama. Beberapa ayat al-qur’an yang menjadi acuan di bolehkannya reksadana syariah adalah Al-Maidah : 1, An-Nisaa’ : 29, dan juga Al-Baqarah : 29.
Jadi hukum reksadana syariah menurut Majelis Ulama’ Indonesia adalah halal. Itu artinya kita sudah tidak perlu lagi khawatir dalam berinvestasi.
3. Akad yang di gunakan reksadana syariah
Pada reksadana syariah, di gunakan dua jenis akad yang saling melengkapi, yaitu akad wakalah dan akad mudharabah. Akad wakalah di gunakan ketika seorang pemilik dana/investor melakukan akad perjanjian bersama dengan manajer investasi yang berperan sebagai wakil. Sedangkan akad mudharabah di lakukan ketika seseorang yang berinvestasi tadi menyalurkan dana yang di milikinya kepada pihak perusahaan reksadana untuk di kelola dengan pembagian keuntungan yang di sepakati keduanya.
4. Jenis-jenis reksadana syariah
Seperti halnya reksadana konvensional, reksadana syariah juga memiliki jenis-jenis produk dengan keunggulan yang berbeda. Berikut ini jenis-jenis reksadana syariah :
- Reksadana saham syariah. Seperti namanya, reksadana jenis ini di gunakan untuk membeli aset saham-saham syariah yang di keluarkan oleh Daftar Efek Syariah dan OJK.
- Reksadana pasar uang syariah. Reksadana pasar uang ini menyediakan pilihan instrumen investasi di pasar uang seperti sukuk syariah, sertifikat deposito syariah, dan juga deposito syariah.
- Reksadana pendapatan tetap syariah. Untuk jenis ini, reksadana syariah menyediakan instrumen investasi yaitu obligasi syariah yang di keluarkan oleh SBN Indonesia.
- Reksadana campuran syariah. Reksadana jenis ini menawarkan investasi campuran antara saham syariah dengan obligasi/sukuk syariah.
5. Kelebihan reksadana syariah
Reksadana syariah memiliki beberapa kelebihan sebagai investasi yang berprinsip pada syariat Islam. Reksadana syariah bisa menjadi jalur alternatif investasi reksadana konvensional karena bebas dari riba. Semua operasional reksadana syariah di awasi tidak hanya OJK saja tetapi juga oleh Dewan Pengawas Syariah.
Untuk keuntungan yang di hasilkan, di bagi sesuai pembagian proporsional yang telah di sepakati pada akad di muka. Yang mana tidak menggunakan acuan suku bunga. Selain itu, jika terjadi kelalaian dan rugi oleh ulang MI, maka yang menanggung risiko tidak sepenuhnya MI tetapi oleh pemodal atau yang berinvestasi.
Itulah pembahasan mengenai investasi reksadana yang mudah dan simpel. Berinvestasi reksadana syariah selain mengacu pada prinsip syariah, juga memiliki risiko yang lebih rendah di bandingkan investasi saham. dan hal terpenting kita bisa mendapatkan keuntungan juga keberkahan atas prinsip ajaran Islam yang di terapkan.
Tunggu apa lagi, silakan pilih investasi reksadana syariah terbaik. Mulailah dengan dana seadanya dulu, tidak perlu menunggu investasi yang langsung besar. Belajarlah sedikit demi sedikit.
Semoga bahasan ini bermanfaat. Salam sukses dan berkah (maglearning.id).
2 comments