Fenomena Unjuk Rasa Anarkis, Mengapa Terjadi ? – Unjuk rasa atau demonstrasi atau demo pada saat sekarang ini adalah sebuah hal yang lumrah di setiap negara demokrasi. Kita tidak akan menemui unjuk rasa ini di Korea Utara Bukan?
Di Indonesia hampir setiap hari selalu ada peristiwa demo, apalagi kalau sudah dekat tahun politik atau bila harga BBM naik melambung tinggi, hingga susu tak terbeli (jadi mirip lagu, hihihi). Tidak ada satu wilayah pun di Republik ini yang nir unjuk rasa atau demonstrasi atau demo. Namun sayang, aktivitas menyampaikan aspirasi tersebut kerap disertai dengan acara-acara kekerasan, merusak, dan menakutkan (premanisme). Peristiwa unjuk rasa yang demikian saya anggap sebagai fenomena unjuk rasa (demo) anarkis.
Ironisnya, fenomena demo anarkis ini tidak hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak terdidik. Mahasiswa yang notabene adalah kaum terdidik, dalam melakukan unjuk rasa atau demonstrasi atau demo lebih memilih menggunakan cara sebagaimana yang tersebut di atas.
Mereka mengganggu ketertiban umum, merusak fasilitas umum, menakutkan, mengintimidasi dan sebagainya. Elemen masyarakat yang lain, yang juga kaum terdidik tidak jauh berbeda dalam melakukan aksi unjuk rasa.
Apa Sejatinya Unjuk Rasa Itu ?
Unjuk rasa atau demonstrasi atau demo diterminologikan sebagai sebuah aktivitas protes yang dilakukan oleh sekumpulan orang di hadapan umum (lihat wikipedia). Unjuk rasa umumnya dilakukan degan tujuan untuk mengemukakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan-kebijakan yang sudah diputuskan suatu. Unjuk rasa bisa juga dilakukan untuk memberikan penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok tertentu.
Pada prinsipnya, tidak ada yang salah dengan unjuk rasa atau demonstrasi atau demo. Unjuk rasa atau demonstrasi atau demo merupakan bagian dari hak warga negara untuk menyatakan pendapat khas negara demokrasi. Dan menyatakan pendapat dijamin oleh undang-undang dan merupakan hak asasi setiap manusia. Oleh karenanya tidak ada larangan untuk berunjuk rasa atau demonstrasi atau demo.
Siapa pun boleh melakukan unjuk rasa atau demonstrasi atau demo dengan tujuannya masing-masing secara individual atau kelompok, dengan tujuan memperjuangkan kepentingan pribadi, tujuan kelompok atau tujuan masyarakat banyak.
Mengapa Harus Anarkis ?
Namun satu hal yang harus dipahami dan disadari bersama bahwa unjuk rasa atau demonstrasi atau demo tidaklah sama dengan tindakan mengganggu kepentingan umum, merusak fasilitas umum, apalagi sebagai ungkapan dan pelampiasan kemarahan. Unjuk rasa atau demonstrasi atau demo juga bukan merupakan tindakan anarki dan menimbulkan keonaran, kekacauan dan kehancuran.
Unjuk rasa atau demonstrasi atau demo harus didasari dengan niat baik dan tulus. Juga harus dilakukan dengan cara yang baik pula. Menyampaikan aspirasi harus dilakukan dengan cara yang santun dan tidak menakutkan. Bila kita ingin menyuarakan suara kebaikan maka harus dengan kebaikan. Bila dengan cara yang tidak baik maka berarti sama saja, antara yang demo dan yang didemo adalah sama (itu pun kalau yang didemo memang salah).
Tujuan dari unjuk rasa atau demonstrasi atau demo adalah memberikan dan menyampaikan aspirasi agar didengar dan dijadikan salah satu bagian dari kebijakan yang diambil oleh pengambil kebijakan (decision maker). Agar semua itu terlaksana dengan baik maka dibutuhkan cara-cara yang elegan, santun dan tidak mencerminkan premanisme. Dalam menyampaikan aspirasi harus menghindari cara-cara preman dan selayaknya memilih cara yang terhormat, dewasa dan terdidik.
Terakhir, mari berunjuk rasa dan menyampaikan aspirasi dengan cara yang simpatik. Jika memilih cara yang simpati maka akan mendapatkan simpati dari masyarakat. Wahai mahasiswa dan rekan-rekan rakyat Indonesia, berunjuk rasalah dengan terhormat dan santun. Hindarilah cara kekerasan, menakutkan dan menghancurkan (anarki).
Berunjuk rasalah dengan cerdas, buktikan dengan jelas siapa yang perlu diluruskan, jangan dengan cara yang salah dan perlu diluruskan. Mari hilangkan fenomena unjuk rasa (demo) anarkis dari bumi nusantara tercinta ini (maglearning.id).