Contoh Contoh Jenis Zat Psikotropika, Kenali Bahayanya !

Contoh Contoh Jenis Zat Psikotropika, Kenali Bahayanya !

Contoh Contoh Jenis Zat Psikotropika – Menurut UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika, definisi psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah atau sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Psikoaktif artinya bekerja melalui mekanisme pengaktifan dimensi kejiwaan yang berupa perasaan, pikiran, dan perilaku. Zat psikotropika terdiri atas obat perangsang (stimulan), obat penekan susunan saraf pusat (depresan), dan obat halusinasi (halusinogen).

Berikut ini akan kami ulas contoh contoh jenis zat psikotropika agar kita paham mengenai bahaya yang ditimbulkannya.

Obat Perangsang (Stimulan)

Obat perangsang atau stimulan adalah obat-obatan yang dapat menimbulkan rangsang tertentu pada pemakainya. Obat ini bekerja dengan memberikan rangsangan terhadap otak dan saraf. Obat rangsang dapat berupa amphetamine atau turunannya. Stimulan yang sering beredar di pasaran adalah ekstasi dan shabu-shabu.

Pemakaian amphetamine sebagian besar dimanfaatkan untuk menekan nafsu makan berlebih, mengobati penderita hiperaktif, dan penderita narcolepsy, yaitu serangan rasa mengantuk berat yang tiba-tiba dan tidak terkontrol. Akan tetapi, stimulan juga banyak disalahgunakan dalam bentuk konsumsi di luar batas takaran yang dianjurkan.

Pada tahap awal pemakaian, akan timbul perasaan senang berlebihan, rasa percaya diri yang besar, dan semangat yang terlalu tinggi. Pada pemakaian dalam dosis berlebih akan menunjukkan gejala-gejala seperti kejang-kejang, panik, muntah-muntah, diare, bola mata membesar, halusinasi yang menakutkan, tidak dapat mengendalikan emosi, dan koma, yang jika dibiarkan dapat menyebabkan kematian.

a. Ekstasi

Ekstasi atau methylenedioxy amphetamine (MDMA) merupakan zat kimia turunan amphetamine yang memiliki reaksi yang lebih kuat dibandingkan dengan amphetamine. Ekstasi mempunyai rumus kimia C11H15NO2. Ekstasi juga disebut pil setan, karena pengaruhnya seperti setan yang merusak sistem saraf pusat dan sel-sel otak. Selain itu, pil ini juga dapat menyebabkan ketergantungan.

Ekstasi yang banyak diperdagangkan biasanya berupa kapsul berwarna kuning dan merah muda atau berupa tablet berwarna coklat dan putih. Ekstasi dapat dikategorikan sebagai kelompok obat yang mudah dimodifikasi struktur kimianya untuk memperoleh bahan aktif yang lebih ampuh khasiatnya.

Jika ekstasi diminum maka akan segera timbul gejala-gejala berikut.

  • Perasaan menjadi sangat gembira, tersanjung, bersemangat, dan puas diri serta menjadi lebih terbuka kepada orang lain.
  • Tubuh gemetar, gigi gemeletuk, keluar keringat dingin, dan detak jantung tidak normal.
  • Nafsu makan hilang, pandangan kabur, dan keluar air mata terusmenerus.
  • Badan panas luar biasa (hipertermia), yang apabila diikuti dengan minum terlalu banyak air akan menimbulkan ketidakseimbangan cairan di dalam tubuh yang disebut dengan hipnotermia. Jika terjadi komplikasi dapat menimbulkan kematian.

b. Shabu-shabu

Salah satu turunan amphetamine yang lain adalah metamphetamine yang memiliki rumus kimia C10H15N. Zat ini juga dikenal sebagai shabu-shabu. Bentuknya yang berupa kristal tidak berwarna dan tak berbau sangat mudah larut dalam air. Shabu-shabu memiliki efek yang sangat keras pada susunan saraf. Efek yang dapat ditimbulkan cenderung lebih cepat dan lebih hebat daripada ekstasi. Secara psikis shabu-shabu dapat menimbulkan efek-efek berikut.

  • Timbulnya perasaan sehat, percaya diri, bersemangat, dan rasa gembira yang berlebihan.
  • Muncul perasaan berkuasa disertai peningkatan konsentrasi semu.
  • Nafsu makan menurun, sulit tidur, dan biasanya muncul halusinasi.

Mirip seperti jika mengonsumsi alkohol, pemakai ekstasi dapat dalam jangka lama dapat mengalami penurunan berat badan terus-menerus, kerusakan organ dalam, stroke, bahkan kematian. Jika orang sudah kecanduan, ia akan terus-menerus gelisah, ketakutan, sensitif, bingung, dan putus asa.

Obat Penekan Saraf Pusat (Depresan)

Obat jenis depresan adalah obat yang bereaksi memperlambat kerja sistem saraf pusat. Obat jenis ini biasanya berupa obat tidur dan obat penenang. Obat ini biasanya diminum untuk mengurangi rasa cemas atau untuk membuat pikiran menjadi lebih santai.

Obat ini juga dipakai untuk mengatasi insomnia (penyakit kesulitan tidur). Contoh contoh obat penekan saraf pusat antara lain diazepam (valium), nitrazepam (mogadon), luminal, dan pil KB.

Di Indonesia para pengedar menamakan obat-obatan ini sebagai pil koplo. Penyalahgunaan obat penekan saraf dapat menimbulkan berbagai macam efek, antara lain perasaan menjadi labil, bicara tak karuan dan tidak jelas, mudah tersinggung, serta daya ingat dan koordinasi motorik terganggu sehingga jalannya menjadi limbung.

Halusinogen (Obat Halusinasi)

Obat jenis halusinogen adalah obat yang jika dikonsumsi dapat menyebabkan timbulnya halusinasi. Halusinogen paling terkenal adalah lysergic acid diethylamide (LSD). Selain itu, ada juga halusinogen yang tak kalah hebatnya dalam menciptakan halusinasi bagi pemakainya, yaitu psilocybin, yang dihasilkan dari spesies jamur tertentu, dan mescaline, yang dihasilkan dari sejenis kaktus yang bernama peyote.

Efek yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan obat halusinasi ini adalah sebagai berikut.

  1. Keringat berlebihan, denyut jantung menjadi cepat dan tak teratur, timbul perasaan cemas.
  2. Pupil mata melebar dan pandangan mata kabur.
  3. Terjadi gangguan koordinasi motorik dan terjadi halusinasi.

Bahaya Zat Psikotropika

Contoh contoh jenis zat psikotropika merupakan zat yang dapat mengubah fungsi atau persepsi seseorang terhadap dunia di sekitarnya. Zat ini termasuk narkotika, obat-obatan terlarang, dan obat-obatan yang dapat menyebabkan efek psikoaktif. Penggunaan zat psikotropika dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, sosial, dan legal.

Secara fisik, penggunaan zat psikotropika dapat menyebabkan kerusakan otak, hati, ginjal, dan organ lainnya. Beberapa zat psikotropika juga dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan withdrawal yang sangat sulit ketika berhenti menggunakannya.

Secara mental, penggunaan zat psikotropika dapat menyebabkan masalah psikologis seperti depresi, kecemasan, halusinasi, dan kekacauan perilaku. Beberapa zat psikotropika juga dapat menyebabkan ketergantungan mental yang sulit diatasi.

Secara sosial, penggunaan zat psikotropika dapat menyebabkan masalah keluarga, kerja, dan hubungan sosial. Pengguna zat psikotropika juga lebih rentan terkena masalah kriminal seperti pencurian dan kekerasan.

Secara hukum, penggunaan zat psikotropika dapat menyebabkan masalah legal yang serius, termasuk penahanan dan hukuman pidana. Beberapa negara melarang penggunaan zat psikotropika sama sekali dan menganggap penggunaannya sebagai tindakan kriminal.

Penggunaan contoh contoh jenis zat psikotropika di atas dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, sosial, dan legal yang serius. Oleh karena itu, penting untuk menghindari penggunaan zat psikotropika dan mencari bantuan jika terjadi masalah yang disebabkan oleh penggunaan zat ini.

Semoga tulisan singkat ini dapat bermanfaat bagi kita semua. (maglearning.id)

Loading...

Tinggalkan Balasan