Sumber Hukum Tata Negara Indonesia dan Apa saja Fungsinya

Sumber Hukum Tata Negara dan Apa saja Fungsinya

Sumber hukum tata negara adalah segala sesuatu yang menjadi dasar atau pedoman bagi hukum tata negara. Dapat juga dikatakan bahwa sumber hukum tata negara adalah segala sesuatu dimana hukum tata negara memperoleh kekuatan hukum.

Sumber Hukum Tata Negara adalah salah satu konsep fundamental dalam ilmu hukum tata negara atau konstitusi. Sumber hukum ini merujuk pada segala bentuk dokumen atau aturan yang menjadi landasan atau acuan dalam penyelenggaraan negara, pembentukan kebijakan, dan perlindungan hak-hak individu dalam suatu negara. Fungsi dari sumber hukum tata negara sangat penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, mengatur tugas dan tanggung jawab lembaga-lembaga pemerintahan, serta memberikan pedoman bagi warga negara dalam menjalani kehidupan sosial dan politik.

Pengertian sumber hukum tata negara tersebut disusun berdasarkan pengertian sumber hukum materil dan sumber hukum formil, yang diuraikan oleh Sudikno Mertokusumo. Menurut Sudikno Mertokusumo sumber hukum materil adalah:

Tempat dari mana materi hukum itu diambil. Setiap sumber hukum materiil merupakan faktor yang membantu pembentukan hukum, sebagai contoh hubungan sosial, kekuatan politik, keadaan sosial ekonomi, tradisi (pandangan keagamaan dan kesusilaan), hasil penelitian ilmiah, perkembangan situasi internasional, dan keadaan geografis, dan lain sebagainya.

Selanjutnya sumber hukum formil menurut Sudikno Mertokusumo adalah:

Tempat atau sumber dari mana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum. Yang dimaksud dengan memperoleh kekuatan hukum adalah berkaitan dengan bentuk atau cara yang menyebabkan suatu peraturan hukum itu formal berlaku. Pada dasarnya yang diakui oleh umum sebagai sumber hukum formal adalah undang-undang, suatu perjanjian antar negara, suatu yurisprudensi dan kebiasaan

Sumber Hukum Tata Negara Indonesia

Sumber hukum tata negara di Indonesia diantaranya adalah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. UUD 1945 sebagai sumber hukum tata negara oleh karena UUD 1945 merupakan dasar negara dan selanjutnya menjadi sumber bagi setiap peraturan hukum yang akan di berlakukan di Negara Indonesia. Peraturan perundang-undangan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan UUD Tahun 1945 dapat dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Selain itu sumber hukum tata negara lainnya adalah Ketetapan MPR, Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Peraturan Pelaksana lainnya, Konvensi Ketatanegaraan dan Traktat.

Sumber hukum tata negara dapat berbeda-beda antara satu negara dengan negara lainnya, tergantung pada sistem hukum yang dianut. Beberapa negara mungkin memiliki satu sumber hukum tata negara yang dominan, seperti konstitusi tertulis, sementara negara lain mungkin mengandalkan kombinasi berbagai sumber hukum, termasuk konstitusi, hukum adat, keputusan pengadilan, dan lain sebagainya.

Fungsi Sumber Hukum Tata Negara

Dalam konteks fungsi sumber hukum tata negara, ada beberapa aspek penting yang perlu dipahami:

  1. Pembentukan dan Penyelenggaraan Negara: Sumber hukum tata negara memberikan dasar hukum yang kuat untuk pembentukan dan penyelenggaraan negara. Dokumen seperti konstitusi negara menjadi landasan bagi pemerintahan dan lembaga-lembaga negara untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Konstitusi mengatur pembagian kekuasaan antara cabang-cabang pemerintahan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) serta hak dan kewajiban warga negara.
  2. Perlindungan Hak Asasi Manusia: Salah satu fungsi utama sumber hukum tata negara adalah melindungi hak asasi manusia. Konstitusi biasanya mencantumkan hak-hak dasar yang tidak dapat diganggu gugat oleh pemerintah atau individu lain. Ini mencakup hak atas kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, hak atas privasi, dan hak atas persamaan di depan hukum. Sumber hukum ini menjadi payung bagi warga negara untuk melindungi diri mereka dari potensi penyalahgunaan kekuasaan pemerintah.
  3. Pengaturan Kekuasaan Pemerintah: Sumber hukum tata negara mengatur bagaimana kekuasaan pemerintah dibatasi dan diawasi. Konstitusi seringkali mengatur sistem pengawasan dan keseimbangan kekuasaan antara lembaga-lembaga pemerintahan. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh satu cabang pemerintahan tertentu.
  4. Pembentukan dan Perubahan Hukum: Sumber hukum tata negara juga merujuk pada proses pembentukan dan perubahan hukum. Ini termasuk prosedur untuk mengamandemen konstitusi, pembuatan undang-undang, dan pengambilan keputusan oleh lembaga legislatif. Sumber hukum ini mengatur bagaimana hukum dapat diubah dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan masyarakat.
  5. Kedaulatan dan Legitimitas: Sumber hukum tata negara juga menciptakan landasan kedaulatan negara dan legitimitas pemerintahan. Konstitusi dan perundang-undangan negara menentukan siapa yang berwenang untuk mengambil keputusan yang mengikat, serta memberikan legitimasi hukum bagi pemerintah yang berkuasa.
  6. Ketertiban Sosial dan Politik: Sumber hukum tata negara juga menciptakan kerangka kerja untuk menjaga ketertiban sosial dan politik dalam masyarakat. Mereka mengatur hak dan kewajiban warga negara, serta memberikan pedoman bagi penyelesaian konflik dan perselisihan dalam masyarakat.
  7. Kepentingan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat: Sumber hukum tata negara juga menggambarkan komitmen negara terhadap kepentingan publik dan kesejahteraan masyarakat. Konstitusi dan undang-undang dapat mencantumkan prinsip-prinsip dasar yang harus diikuti oleh pemerintah dalam merancang kebijakan yang memengaruhi kehidupan masyarakat.
  8. Kedudukan Hukum Internasional: Beberapa sumber hukum tata negara juga memengaruhi kedudukan hukum suatu negara dalam hubungannya dengan hukum internasional. Konstitusi dapat mencantumkan kewajiban-kewajiban internasional yang harus diikuti oleh negara dan menjelaskan bagaimana hukum internasional akan diintegrasikan ke dalam hukum nasional.

Dalam konteks masyarakat demokratis, sumber hukum tata negara memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga sistem politik yang adil dan transparan. Konstitusi, sebagai salah satu sumber hukum utama, memberikan panduan bagi penyelenggaraan pemilihan umum, pengaturan partai politik, dan kebebasan berpendapat. Selain itu, sumber hukum ini juga memberikan warga negara sarana untuk mengajukan gugatan ke pengadilan jika mereka merasa hak-hak mereka telah dilanggar oleh pemerintah.

Namun, fungsi sumber hukum tata negara tidak selalu berjalan dengan mulus. Dalam beberapa kasus, konstitusi dan hukum dasar lainnya dapat disalahgunakan atau diabaikan oleh pemerintah yang otoriter atau korup. Oleh karena itu, penting bagi warga negara untuk memahami sumber hukum tata negara dan menggunakan mekanisme yang ada untuk memastikan bahwa pemerintah tetap bertanggung jawab dan mematuhi prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Sumber hukum tata negara adalah fondasi sistem hukum suatu negara. Fungsi utamanya adalah untuk membentuk, mengatur, dan melindungi sistem pemerintahan yang adil dan berkeadilan, serta untuk memastikan perlindungan hak-hak individu dan kesejahteraan masyarakat. Dalam masyarakat demokratis, sumber hukum ini menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan memungkinkan partisipasi aktif warga negara dalam proses politik. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang sumber hukum tata negara sangat penting bagi semua warga negara yang peduli dengan masa depan dan keadilan negara mereka. (maglearning.id)

Loading...

Tinggalkan Balasan