Mulianya Kedudukan Petani dalam Islam – Segala perbuatan baik yang dilandaskan kebenaran dan sesuai dengan syariah akan dianggap sebagai ibadah, termasuk hal-hal yang sederhana, misalnya dengan menyingkirkan duri di jalanan. Tak hanya itu, bahkan ketika Anda bekerja saja jika memang diniatkan untuk ibadah, maka akan diganjar dengan pahala oleh Allah.
Jadi, sangat tidak tepat jika ada yang mengatakan bahwa sangat sulit mendapatkan pahala di dalam Islam. Contohnya adalah dengan menjadi petani So, dalam hal ini, kita akan membahas kedudukan menjadi seorang petani dalam Islam. Tahukah Anda, bahwa dalam menjalani proses kehidupan sehari-hari, berapa puluh ribu orang yang sudah terlibat dalam mempermudah urusan kita? Pernahkah Anda memikirkannya?
Misal, dari segi pakaian. Anda mungkin selama ini hanya mengetahui pakaian jadi saja, namun, pernahkah berpikir bagaimana proses panjang di belakangnya hingga bisa Anda kenakan dengan rasa syukur tersebut? Mulai proses pengumpulan bahan baku, produksi sampai distribusi barang yang dihasilkan.
Contoh lainnya adalah makanan. Untuk satu porsi makanan, ada berapa puluh ribu orang yang sudah bekerja keras menghidangkan makanan di piring Anda? Mari kita mulai dari seporsi nasi terlebih dulu. Nasi, apakah ketika akan dimakan wujudnya sudah menjadi nasi? Tentu belum. Ada banyak tahapan yang meski dilalui hingga ia menjadi nasi yang bisa disantap dengan nikmat.
Kemudian lauknya. Jika Anda sedang mengonsumsi ikan, berapa banyak dan berapa lama prosesnya? Ada nelayan yang harus berlayar, ada teknisi perahu yang membuat perahu hingga nelayan bisa dengan mudah mencari ikan. Ia kan? Itu baru dari contoh yang sangat sederhana, belum lagi jajanan yang Anda makan, sepatu yang Anda kenakan ke mana-mana, kendaraan yang Anda gunakan, dan sebagainya.
Semua proses panjang tersebut membuahkan hasil yang menakjubkan, ada banyak profesi yang terlibat. Kita kembali ke topik keutamaan kedudukan menjadi petani dalam Islam. Saat ini, kita tahu bahwa berkebun, bertani, bercocok tanam sudah mulai dilanda berbagai ancaman, karena pesatnya perkembangan industri, sehingga menjadi petani sudah tidak lagi menjadi cita-cita yang diingini.
Padahal, ada banyak keutamaan menjadi seorang petani. Bahkan, keutamaan ini sudah dibahas di sebuah kitab dengan judul al-Harakah fi Fadhli as-Sa’yi wa al-Harakah yang ditulis oleh Abu ‘Abd Allah bin Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Umar al-Habasyi al-Wishabi.
Dan ternyata, karena sangat pentingnya posisi petani, ada banyak pendapat ulama mengenai kedudukan seorang petani. Imam al-Nawawi menyatakan, bahwa menjadi petani merupakan profesi yang sangat terhormat, karena manfaat yang diberikannya bukan hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga untuk hidup banyak orang.
Bahkan di dalam hadis, menyebutkan bahwa faedah atau manfaat menanam bukan hanya untuk manusia saja, tapi juga sangat bermanfaat bagi makhluk hidup yang lain, seperti binatang. Pendapat lainnya disampaikan oleh al-Wishabi, bahwa bertani mempunyai hukum fardhu kifayah, yang jjika sudah ada satu orang melaksanakannya, maka kewajiban tersebut otomatis gugur.
Pendapat ini kemudian dikuatkan oleh Imam al-Haramain dengan al-Nawawi, bahwa ada saatnya fardhu kifayah berkedudukan lebih tinggi dari fardhu ‘ain loh. Hal ini karena semua orang menanggung dosa apabila fardhu kifayah tidak dilaksanakan perwakilan.
Jadi, sudah sangat jelas, bahwa kedudukan seorang petani dalam Islam sangatlah tinggi, karena dengannya semua kebutuhan manusia bisa terpenuhi. Mulai sekarang, Anda bisa lebih menghargai apa pun yang Anda makan ya, karena di balik makanan yang akan Anda santap, ada cucuran keringat para petani yang berjuang untuk menyajikan berbagai menu di piring Anda.
Semoga artikel ini bermanfaat dan membuat kita lebih menghargai profesi apa pun yang ada di sekitar kita, terutama petani. Salam sehat selalu dan tetap belajar dengan cara yang menyenangkan (maglearning.id).
3 comments