DAMPAK PERUSAHAAN MULTINASIONAL BAGI PEREKONOMIAN INDONESIA

DAMPAK PERUSAHAAN MULTINASIONAL BAGI PEREKONOMIAN INDONESIA

Dampak Perusahaan Multinasional Bagi Perekonomian Indonesia – Keberadaan perusahaan bagi suatu negara memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian. Perusahaan sangat erat hubungannya dengan menjual atau membeli yang terjadi pada suatu pasar perdagangan.

Perubahan peraturan mengenai pasar bebas yang memudahkan bagi perusahaan dalam melakukan ekspor barang atau jasa keluar negeri. Perusahaan memegang saham dalam perekonomian suatu negara. Kemudahan perusahaan dalam melakukan kegiatan bisnis tidak hanya dengan perusahaan domestik saja melainkan menjalin kerja sama dengan perusahaan internasional. Tujuan dari hal ini tidak lain adalah untuk mengembangkan usaha perusahaan sebagai modal dalam menambah nilai perusahaan.

Perusahaan domestik dalam hal ini diberikan kebebasan dalam menjual barang atau jasa ke negara lain. Akibatnya banyak perusahaan telah beralih ke perusahaan Multinasional. Fenomena perusahaan Multi-National Corporations (MNC) menjadi hal yang luar biasa di mana keberadaannya dinegara berkembang bagaikan raja di negeri orang. Selama ini, perusahaan MNC memainkan peran dalam mempengaruhi kebijakan negara di mana ia menginvestasikan terutama pada negara berkembang.

TEORI Perusahaan Multinasional

Terdapat dua teori tentang pengaruh atau dampak perusahaan multinasional bagi perekonomian negara berkembang termasuk Indonesia, yaitu pandangan neoklasik dan teori dependensi. Pandangan pertama, pandangan neoklasik merupakan pandangan yang mengonseptualisasikan ekonomi sebagai agen yang unitari. Dalam hal ini pasar dapat mencukupi negaranya sendiri.

Menurut teori ini, memandang MNC sebagai perusahaan yang memiliki dampak positif bagi negara berkembang. Karena banyaknya perusahaan MNC yang masuk akan memberikan kontribusi teknologi yang maju, sistem manajemen yang baik, pengetahuan superior tentang pasar luar negeri. Semua dampak positif tersebut dapat terwujud apabila peran negara dalam proses mewujudkan ekonomi yang maju dapat diminimalkan.

Teori kedua yang berhubungan dengan keberadaan MNC dalam perekonomian internasional adalah teori dependensi. Teori ini memandang keberadaan perusahaan MNC sebagai hal yang negatif dalam perdagangan internasional.

Berdasarkan teori ini, MNC akan mengakibatkan distorsi pada perekonomian nasional dengan mendorong produsen lokal keluar dari perekonomian domestik sambil terus menghisap modal domestik. MNC juga dinilai bertanggung jawab dalam merusak otonomi nasional dari negara berkembang, karena MNC mampu menjalin aliansi dengan elite-elite lokal dan para teknokrat untuk kemudian menuntut pemerintah demi mewujudkan kepentingan pribadinya.

Kapabilitas MNC yang superior juga dinilai mampu memberikan MNC posisi tawar yang tinggi saat berhadapan dengan pemerintah lokal. Sebagai akibatnya, pemerintahan negara berkembang cenderung tidak dapat bernegosiasi pada kedudukan yang sama dengan MNC, dan karenanya pemerintahan lokal akan cenderung menuruti kepentingan MNC. Jadi dampak negatif keberadaan perusahaan multinasional di negara berkembang cukup signifikan.

Perusahaan Multi-National Corporations (MNC) didefinisikan sebagai perusahaan yang terlibat dalam berbagai bentuk bisnis Internasional (Madura dalam (Maulana et al., 2014)). Awal mulanya, perusahaan akan mengekspor atau mengimpor barang dari negara lain.

Seiring berjalan waktu, perusahaan melihat ada peluang sehingga memunculkan anak perusahaan dinegara asing. Dalam hal ini, perusahaan yang berada di negara asing dimiliki secara penuh oleh nagara induk. Tujuannya untuk memaksimalkan nilai secara keseluruhan, baik di negara asal maupun anak perusahaan dinegara asing.

Sumber daya alam memiliki peranan yang cukup penting bagi kelangsungan hidup manusia. Manusia hidup bergantung pada alam yang menyediakan berbagai kebutuhan yang diperlukan baik dalam hal makanan maupun kebutuhan lainnya. Sumber daya alam bagi komunitas tidak hanya memiliki nilai keindahan tetapi juga memiliki nilai ekonomis. Oleh karena itu, banyak manusia yang kurang bijaksana dalam memanfaatkan alam sehingga mengeksploitasi untuk kebutuhan pribadi dan tidak mementingkan keberlangsungan hidup alam untuk masa yang akan datang.

Setiap bentuk sumber daya alam memiliki penguasaannya masing-masing. Sumber daya terbuka, status kepemilikannya bebas dan terbuka bagi siapa saja dapat memanfaatkan. Namun, sumber daya milik Bersama merupakan sumber daya yang secara tegas dimiliki oleh sekelompok orang perseorangan atau komunitas dan orang lain tidak dapat mengaturnya serta tidak dapat menikmati manfaatnya tanpa ijin komunitas tersebut. Pada sumber daya milik negara secara tegas dan berdasarkan peraturan yang telah diatur pemerintah dikuasai dan diatur oleh negara.

Pengaruh Perusahaan Multinasional di Indonesia

Negara berkembang di kawasan Asia Tenggara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah adalah Indonesia. Sebagai negara yang baru bangkit dari keterpurukan, Indonesia memerlukan banyak investasi asing untuk membantu devisa negara. Keberadaan Indonesia yang memiliki dua musim yaitu musim kemarau dan penghujan serta kekayaan laut maupun hutan yang melimpah sehingga negara asing melirik Indonesia sebagai tujuan untuk meletakkan anak perusahaan.

Dengan dilatarbelakangi faktor sumber daya alam yang melimpah, perusahaan Multinasional menginvestasikan modal ke negara Indonesia karena rendahnya upah tenaga kerja dan melimpahnya sumber daya yang akan dikelola untuk dijadikan sebagai nilai tambah dari perusahaan. Selain itu, faktor rendahnya pengawasan dan peraturan pemerintah memberikan keuntungan bagi perusahaan Multinasional untuk mengembangkan usahanya di negara asing yaitu Indonesia.

Apabila keberadaan perusahaan Multinasional tidak dapat dikontrol maka akan terjadi gesekan dengan perusahaan domestik negara Indonesia. Gesekan itu terjadi karena pemerintah yang tidak bersikap tegas justru akan mematikan keberadaan perusahaan domestik dan perusahaan Multinasional akan mendominasi dinegara Indonesia.

Jika sebuah negara menarik perusahaan Multinasional masuk ke negaranya, secara tidak langsung maka pemerintah akan kehilangan peran dan wewenang pemerintah dinegaranya sendiri. Perusahaan Multinasional dengan modal yang besar akan membuat pemerintah tunduk akan kebijakan yang telat dibuatnya sehingga sebagai negara yang hanya mengandalkan dari perusahaan Multinasional.

PT Freeport yang ada di Provinsi Papua merupakan salah satu contoh Perusahaan MNC yang ada di Indonesia. Keberadaan PT Freeport yang mengelola sumber daya alam yang ada di Papua tidak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di sekitar PT Freeport. Ini terlihat ketika pembagian saham sebelumnya hanya 9,3% padahal kekayaan Papua apabila mampu dimaksimalkan dapat menutupi hutang Indonesia. Pemerintah Indonesia mendesak PT Freeport untuk menyerahkan 51% sahamnya ke Indonesia dengan rincian 10% diberikan kepada masyarakat Papua. Dengan adanya sikap tegas pemerintah, kehidupan masyarakat yang awalnya mengalami beberapa gejolak, sekarang berangsur membaik.

BUKTI EMPIRIS YANG RELEVAN

Menurut Maulana Ikhwan (2014) dalam artikrl yang berjudul Multinational Corporations mengatakan bahwa kehadiran MNCs dipertanyakan pada sisi aspek kesejahteraan sosial, perlindungan lingkungan, Hak Asasi Manusia (HAM) dan hubungan industrial dengan pekerja. Kehadiran MNCs selalu saja tidak dapat dipisahkan dengan masalah hak asasi manusia. Masalah-masalah tersebut berupa pembayaran upah di bawah standar, eksploitasi pekerja di bawah umur, diskriminasi gender, pelecehan seksual, bekerja di bawah paksaan, dan lingkungan kerja yang tidak aman.

Ini jelas memberikan dampak negatif bagi sebuah negara yang masih dalam tahap berkembang. Selain MNC memberikan dampak negatif dengan pengeksploitasi sumber daya alam, mereka juga memberikan dampak negatif bagi mental masyarakat dengan memecah belah mereka dengan memperkerjakan di bawah standar dan pekerja yang usianya di bawah umur. Ini jelas melanggar Undang-undang tentang Hak Asasi Manusia dan melanggar Undang-undang tentang ketenagakerjaan yang memperkerjakan anak usia dini. Lebih lanjut, diskriminasi gender juga turut dipraktikkan pada kehadiran MNCs.

Halaman selanjutnya……. (dampak perusahaan multinasional bagi perekonomian Indonesia)

Loading...
Pages ( 1 of 2 ): 1 2Lanjut »