Peluang Investasi di Indonesia
Beberapa faktor mendasar yang dimiliki Indonesia menjadikannya sebagai negara tujuan investasi yang lebih unggul dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, antara lain karena: pertama, hal-hal yang terkait dengan kondisi internal Indonesia, yaitu: (1) jumlah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang besar (42 juta unit) sebagai tulang punggung ekonomi domestik, (2) tanah yang kaya dan subur, jumlah penduduk yang sangat besar (240 juta) sebagai pasar potensial dan sumber pasokan tenaga kerja yang besar, lokasi yang strategis (berada di antara jalur transportasi laut internasional), ekonomi pasar terbuka, dan sistem devisa bebas.
Kedua, diterapkannya UU No. 25 tahun 2007 tentang penanaman Modal yang menjamin diterapkannya: (1) perlakuan yang sama bagi investor, (2) tanpa persyaratan modal minimum, (3) pengembalian keuntungan secara bebas, (4) jaminan hukum, (5) penyelesaian sengketa, dan (6) pelayanan investasi. (Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan, Kementerian Luar Negeri RI, 2008).
Di bidang jasa, ASEAN memiliki kondisi yang memungkinkan pengembangan seluas-luasnya di sektor jasa. Sektor jasa prioritas yang telah diterapkan adalah pariwisata, kesehatan, penerbangan dan e-ASEAN, yang akan disusul dengan logistik. Namun, perkembangan jasa prioritas di ASEAN belum merata, di mana hanya beberapa negara ASEAN yang mempunyai sektor jasa yang sudah berkembang seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Kemajuan ketiga negara tersebut dapat dimanfaatkan sebagai penggerak dan acuan untuk perkembangan liberalisasi jasa di ASEAN (Kementerian Perdagangan RI, 2009).
Lebih lanjut, liberalisasi aliran modal dapat berpengaruh terhadap peningkatan sumber dana sehingga memberikan manfaat yang positif bagi pengembangan sistem keuangan, alokasi sumber daya yang efisien, serta peningkatan kinerja perekonomian secara keseluruhan. Dari sisi jumlah tenaga kerja, Indonesia yang mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar dapat menyediakan tenaga kerja yang cukup dan pasar yang besar, sehingga berpotensi menjadi pusat industri.
Ada sejumlah peluang yang dimiliki oleh Indonesia dalam AEC 2015, antara lain:
- Proses integrasi ekonomi dalam rangka AEC 2015 membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia.
- Jumlah penduduk ASEAN yang besar yaitu 600 juta jiwa (8% dari total penduduk dunia), mayoritas berada pada usia produktif. Sebagian besar penduduk ASEAN (40%) adalah penduduk Indonesia. Indonesia adalah pasar terbesar di ASEAN.
- Pertumbuhan ekonomi ASEAN relatif lebih tinggi daripada ekonomi dunia. Pertumbuhan ekonomi yang pesat di negara-negara ASEAN akan dapat dimanfaatkan sebagai sarana peningkatan pangsa pasar bagi produk ekspor Indonesia
- Stabilitas makro ekonomi cukup baik, dengan tingkat inflasi terkendali.
- AEC 2015 akan mendorong masuknya investasi ke dalam negeri Indonesia sehingga dapat menciptakan multiplier effect.
- AEC akan memudahkan perusahaan dalam negeri membentuk joint venture dengan perusahaan lain di ASEAN, sehingga akan memudahkan akses bahan baku yang belum dapat dipasok dari dalam negeri.
Sedangkan tantangan Indonesia dalam era AEC 2015 adalah:
- Promosi yang belum terkoordinasi antar berbagai sektor
- Kurangnya sosialisasi terhadap AEC 2015, sehingga sector swasta dan masyarakat masih belum siap dalam menghadapi AEC 2015.
- Pengawasan terhadap produk-produk impor yang di bawah stándar kualitas masih sangat rendah
- Lambatnya penanganan dan perlindungan terhadap industri dalam negeri dari praktek-praktek un-fair trade.
- Isu keamanan yang cukup mengganggu iklim investasi, antara lain maraknya demonstrasi, bentrokan antar warga, terorisme, dan lainnya.
- Kondisi infrastruktur yang belum baik menyebabkan tingginya biaya logistik. Sebagai contoh:
- Biaya logistik Cikarang – Priok (55,4 Km) di Indonesia sebesar US$ 750 (US$ 13,5/Km)
- Biaya logistik Pasir Gudang – Tanjung Pelepas (56,4 Km) di Malaysia sebesar US$ 450 (US$ 7,9/Km)
- Suku bunga kredit bank tidak kompetitif.
Sebagai contoh: suku bunga kredit di Indonesia sebesar 10 – 13%, di Malaysia sebesar 3%, dan di Thailand sebesar 3%
- Prosedur administrasi di pelabuhan masih panjang dan rumit
- THC (Terminal Handling Charge) di Indonesia relatif lebih mahal. (Kadin Indonesia, 2014)
Nah, demikianlah bahasan kami tentang kerja sama internasional dan integrasi ekonomi, khususnya tentang peluang dan tantangan yang dihadapi Indonesia. Sampai ketemu lagi di bahasan tentang bagaimana meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia. Salam belajar menyenangkan kapan saja dan di mana saja (maglearning.id)
One comment