Walaupun Indonesia merupakan negara anggota ASEAN terbesar dan terkaya dalam sumber daya produksi (termasuk sumber daya alam), hingga saat ini Indonesia belum merupakan negara kunci dalam perdagangan di kawasan ASEAN. Dalam hal perdagangan antar sesama negara-negara ASEAN, memperlihatkan bahwa posisi Indonesia juga bukan yang dominan. Lemahnya perdagangan Indonesia dalam intra ASEAN juga bisa mencerminkan bahwa Indonesia memang masih lemah dalam memproduksi barang-barang modal, perantara dan komponen.
Berdasarkan uraian kinerja perdagangan ekspor dan impor Indonesia selama periode 2004-2012, dapat disimpulkan bahwa dalam sembilan tahun terakhir ini pembukaan pasar oleh masing-masing negara ASEAN lebih banyak dinikmati oleh Singapura, Malaysia dan Thailand. Indonesia belum mendapatkan keuntungan yang seimbang dengan negara Anggota ASEAN khususnya dengan ketiga negara tersebut.
Potensi Ekonomi Indonesia
Jumlah penduduk Indonesia yang merupakan 40% penduduk ASEAN, tidak dapat dipungkiri menjadikan Indonesia sebagai tujuan pasar terdekat dan utama yang sangat potensial bagi negara anggota ASEAN. Oleh karenanya, Indonesia harus segera melakukan langkah-langkah strategis di setiap sektor yang dapat meningkatkan daya saing produk-produknya di ASEAN (Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan, Kementerian Luar Negeri RI, 2008).
Dari sisi perdagangan Indonesia, terbentuknya AEC 2015 sebenarnya menjanjikan peluang potensial karena ASEAN yang terintegrasi membuat pasar produk Indonesia menjadi lebih besar. Prospek pertumbuhan ke depan yang terus menjanjikan menjadikan ASEAN sebagai peluang pasar maupun basis produksi yang sangat potensial.
Secara sektoral, salah satu sektor potensial adalah sektor-sektor elektronik, termasuk di dalamnya industri teknologi informasi dan komunikasi. Sektor elektronik merupakan sektor yang memiliki tingkat integrasi industri yang tinggi di ASEAN. Hal ini berarti produk elektronik yang dihasilkan oleh ASEAN diproses di antara negara anggota ASEAN sendiri. Hal ini telah menjadikan ASEAN sebagai basis produksi untuk produk elektronik yang potensial.
Upaya untuk dapat memanfaatkan peluang yang tercipta dari AEC 2015 sangat tergantung pada keberhasilan Indonesia dalam meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia. Menurut International Institute for Management Development (IMD), ada empat faktor yang mempengaruhi daya saing, yaitu kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk memperbaiki keempat faktor tersebut.
Upaya peningkatan daya saing perekonomian Indonesia membutuhkan beberapa langkah perbaikan, antara lain :
- perbaikan dalam manajemen makro ekonomi;
- pemeliharaan pasar domestik terhadap serangan produk impor;
- peningkatan kinerja perdagangan luar negeri;
- upaya perbaikan iklim investasi dan upaya menarik investor asing;
- upaya penciptaan lapangan kerja; dan
- (upaya pengendalian harga (penurunan laju inflasi).
Selain peningkatan kinerja ekonomi, peningkatan daya saing juga harus dilakukan melalui perbaikan efisiensi pemerintah. Upaya-upaya tersebut meliputi:
- reformasi birokrasi pemerintah;
- pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan jabatan di lembaga pemerintah;
- penyederhanaan prosedur birokrasi dalam proses perijinan investasi; dan
- transformasi budaya di lingkungan aparat birokrasi dari pandangan bahwa pelaku bisnis sebagai ‘obyek sapi perahan’ menjadi ‘pelanggan’ yang harus dilayani kebutuhannya.
Upaya peningkatan daya saing perekonomian Indonesia juga membutuhkan perbaikan dalam efisiensi bisnis. Rendahnya efisiensi bisnis di Indonesia dibandingkan dengan negara ASEAN yang lain (Singapore, Malaysia, Thailand, dan Filipina) mengharuskan dilakukannya langkah-langkah yang dapat berdampak pada peningkatan efisiensi bisnis. Langkah-langkah tersebut antara lain :
- peningkatan produktivitas tenaga kerja antara lain melalui pendidikan dan pelatihan;
- perbaikan dalam pasar tenaga kerja, antara lain melalui peraturan ketenagakerjaan yang kondusif bagi terciptanya produktivitas tenaga kerja yang tinggi;
- penciptaan hubungan industrial yang baik, di mana pengusaha dan buruh merupakan partner yang saling sinergis dalam kegiatan bisnis;
- upaya menumbuhkan nilai-nilai dan perilaku yang positif, seperti kerja keras, loyal terhadap lembaga (perusahaan), disiplin, dedikasi yang tinggi, integritas, dan etos kerja yang tinggi; dan
- peningkatan kemampuan manajerial dari para eksekutif lembaga bisnis.
Hal lain yang sangat penting dalam menentukan daya saing adalah infrastruktur. Memburuknya kondisi infrastruktur di Indonesia setelah krisis tahun 1997/1998 mengharuskan Indonesia berupaya keras memperbaiki infrastruktur baik kuantitas maupun kualitasnya. Perbaikan infrastruktur membutuhkan alokasi dana anggaran pemerintah yang lebih besar untuk membangun jalan raya dan jalan tol, pelabuhan, bandara, fasilitas listrik, telepon, air minum, dan sebagainya.
Kekurangan dana yang mampu disediakan oleh pemerintah dapat diatasi dengan melibatkan pihak swasta (pengusaha) untuk bergerak di sektor infrastruktur. Jika perlu, pengusaha/investor yang mau bergerak di sektor infrastruktur perlu diberikan insentif oleh pemerintah baik melalui perpajakan maupun fasilitas pendanaan dari lembaga perbankan.
Demikianlah bahasan kami tentang upaya-upaya dalam peningkatan daya saing perekonomian Indonesia. Semoga bermanfaat, salam belajar ekonomi dengan menyenangkan kapan saja dan di mana saja (maglearning.id).
Laman: 1 2