Manajemen Risiko dan Asuransi, Pengertian dan Perbedaan

Manajemen Risiko dan Asuransi, Pengertian dan Perbedaan

Manajemen Risiko dan Asuransi, Pengertian dan Perbedaan – Dalam kehidupan kita sehari-hari sering kali kita mendengar istilah ’Risiko’ dan ’Asuransi’. Dan pertanyaannya adalah apakah kita tahu apa pengertian dari Risiko? Dan juga Asuransi? Dan apa perbedaan diantara keduanya?

Risiko di dalam Asuransi adalah ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis. Contoh dari berbagai macam risiko, seperti resiko kebakaran, tertabrak kendaraan lain, resiko terkena banjir di musim hujan, resiko gempa bumi dan sebagainya, dapat menyebabkan kita menanggung kerugian jika risiko-risiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal.

 

Definisi Risiko

Untuk memulai bahasan manajemen risiko dan asuransi ini kita bahas dulu apa itu risiko. Istilah risiko (risk) juga memiliki berbagai definisi. Vaughan (1978) mengemukakan beberapa definisi risiko sebagai berikut:

Risk is the chance of loss (Risiko akan menimbulkan kerugian).

Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Sebagian penulis menolak definisi ini karena terdapat perbedaan antara tingkat risiko dengan tingkat kerugian. Dalam hal chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga risiko tidak ada.

Risk is the possibility of loss (Risiko adalah kemungkinan kerugian)

Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.

Risk is uncertainty (Risiko adalah ketidakpastian)

Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective. Subjective uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi risiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan. Objective uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi risiko berikut.

  • Risk is the dispersion of actual from expected results(Risiko merupakan penyebaran hasil aktual dari hasil yang diharapkan)
  • Risk is the probability of any outcome different from the one expected (Risiko adalah probabilitas sesuatu outcome berbeda dengan outcome yang diharapkan). Menurut definisi di atas, risiko bukan probabilita dari suatu kejadian tunggal, tetapi probabilita dari beberapa outcome yang berbeda dari yang diharapkan.

Dari berbagai definisi di atas, risiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tidak diinginkan, atau tidak terduga. Atau dengan kata lain akan menunjukkan adanya ketidakpastian.

Bentuk bentuk Risiko

Ada 4 Bentuk-bentuk resiko yang perlu kita ketahui yaitu :

  1. Resiko Murni, adalah risiko yang akibatnya hanya ada 2 macam: rugi atau break even, contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
  2. Resiko Spekulatif adalah risiko yang akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break even, contohnya adalah judi.
  3. Resiko Partikular adalah risiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal,  contohnya adalah pesawat jatuh, tabrakan mobil
  4. Resiko Fundamental adalah risiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas,  contohnya adalah angin topan, gempa bumi, banjir dan Badai

 

Manajemen Risiko dan Asuransi

Perusahaan pada umumnya memiliki tujuan dalam mengimplementasikan manajemen resiko. Tujuan yang ingin dicapai adalah : mengurangi pengeluaran, mencegah perusahaan dari kegagalan, menaikkan keuntungan perusahaan, menekan biaya produksi dan sebagainya. Apa itu ‘manajemen risiko’?

Manajemen risiko adalah proses pengelolaan risiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan.

Dan kami akan menjabarkan definisi manajemen risiko menurut beberapa ahli :

Menurut Smith, Manajemen Resiko didefinisikan sebagai proses identifikasi, pengukuran,dan kontrol keuangan dari sebuah resiko yang mengancam aset dan penghasilan dari sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian pada perusahaan tersebut.

Menurut Clough and Sears, Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu pendekatan yang komprehensif untuk menangani semua kejadian yang menimbulkan kerugian.

 

Tahapan Manajemen Risiko dan Asuransi

Tahapan dalam manajemen resiko adalah :

  1. Identifikasi resiko.
  2. Analisa dan Evaluasi resiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya.
  3. Pengendalian resiko, dimana dalam Pengendalian resiko ini terbagi menjadi dua :
  • Pengendalian Fisik (Resiko dihilangkan/diminimalisir)

Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian;
contoh : dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam.

Meminimasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian;
Contoh : Dalam produksi peluang terjadinya produk gagal dapat dikurangi dengan pengawasan mutu (quality control).

  • Pengendalian Finansial (Resiko ditahan, resiko ditransfer)

Menahan resiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri)

Sedangkan pengalihan/transfer resiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/resiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain, contohnya mengalihkan resiko kepada perusahaan asuransi.

 

ASURANSI

Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak kepada pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.

Berikut ini akan kami jabarkan pengertian asuransi menurut para ahli :

Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa “asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu”.

Menurut Prof. Mehr dan Cammack “Asuransi merupakan suatu alat untuk mengurangi resiko keuangan, dengan cara pengumpulan unit-unit exposure dalam jumlah yang memadai, untuk membuat agar kerugian individu dapat diperkirakan. Kemudian kerugian yang dapat diramalkan itu dipikul merata oleh mereka yang tergabung”.

Menurut Prof. Mark R. Green “Asuransi adalah suatu lembaga ekonomi yang bertujuan mengurangi risiko, dengan jalan mengkombinasikan dalam suatu pengelolaan sejumlah obyek yang cukup besar jumlahnya, sehingga kerugian tersebut secara menyeluruh dapat diramalkan dalam batas-batas tertentu”.

Menurut C.Arthur William Jr dan Richard M. Heins, mendefinisikan asuransi berdasarkan dua sudut pandang, yaitu:

  • ”Asuransi adalah suatu pengaman terhadap kerugian finansial yang dilakukan oleh seorang penanggung”
  • ”Asuransi adalah suatu persetujuan dengan mana dua atau lebih orang atau badan  mengumpulkan dana untuk menanggulangi kerugian finansial”

Berdasarkan definisi di atas maka dapat disimpulkan :

Asuransi artinya adalah transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung. Dimana penanggung menjamin pihak tertanggung, bahwa ia akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yang mungkin akan dideritanya, sebagai akibat dari suatu peristiwa yang semula belum tentu akan terjadi atau yang semula belum dapat ditentukan saat atau kapan terjadinya. Dimana si tertanggung di wajibkan membayar sejumlah uang kepada si penanggung, yang biasa disebut sebagai “premi”.

 

Macam macam risiko yang dapat diasuransikan

Bagimana hubungan manajemen risiko dan asuransi dapa dilihat dari macam-macam risiko yang dapat diasuransikan. Pada saat seseorang mengalihkan risikonya kepada perusahaan asuransi sebagai penanggung, maka pertanyaan selanjutnya adalah, apakah semua risiko dapat diasuransikan?? Tidak semua resiko dapat diasuransikan.

Jenis jenis risiko yang dapat diasuransikan adalah :

  1. Risiko yang dapat diukur dengan uang
  2. Risiko homogen (risiko yang sama dan cukup banyak dijamin oleh asuransi)
  3. Risiko murni (risiko ini tidak mendatangkan keuntungan)
  4. Risiko partikular (risiko dari sumber individu)
  5. Risiko yang terjadi secara tiba-tiba (accidental) bukan karena direncanankan, tetapi  murni karena misalnya meninggal karena kecelakaan
  6. Insurable interest artinya tertanggung memiliki kepentingan atas obyek pertanggungan

 

Prinsip Dasar Asuransi

Dalam asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi :

  1. Insurable interest. Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara  tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
  2. Utmost good faith. Tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material  (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak.
  3. Proximate cause. adalah suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
  4. Indemnity. Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian.
  5. Subrogation. Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
  6. Contribution. Adalah hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.

 

Demikianlah bahasan kami mengenai pengertian dan perbedaan manajemen risiko dan asuransi. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di lain bahasan (maglearning.id).

Loading...